PSEL Malang Raya Tak Masuk Prioritas Groundbreaking Juni

MALANG POSCO MEDIA– Malang Raya optimis pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang segera diwujudkan. Namun ini berbeda dengan rencana  yang digagas di Jakarta.

Ternyata pemerintah pusat belum berencana membangun PSEL di Malang Raya dalam waktu  satu hingga dua bulan mendatang. Berdasarkan penjelasan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari saat konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Merdeka pekan lalu, Malang Raya tak disebutkan dalam target  groundbreaking proyek PSEL tahap awal Juni mendatang.

Justru yang disebutkan lima daerah saja. Yakni Kota Bekasi, Kota Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya. Lima daerah ini sudah masuk proyek PSEL tahap awal   ditargetkan mulai groundbreaking pada Juni 2026.

Sementara itu,  Pemkab Malang terus mematangkan rencana pembangunan  PSEL  di wilayah Kecamatan Bululawang. Hingga saat ini, proyek strategis nasional tersebut masih dalam tahap konsolidasi, terutama terkait penentuan titik lokasi yang pasti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada titik persis yang disepakati untuk pembangunan PSEL di Kecamatan Bululawang. Pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.

“Belum (ada lokasi persis), masih konsolidasi dengan masyarakat desa. Karena nantinya yang terdampak pembangunan masyarakat,” ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi terkait progres PSEL, Minggu (26/4) kemarin.

Terkait rencana groundbreaking nasional yang dijadwalkan oleh Kepala Staf Kepresidenan pada Juni mendatang, Dzulfikar menekankan bahwa pelaksanaan di Kabupaten Malang sangat bergantung pada pemenuhan readiness criteria (RC).

Untuk tahap awal, Malang Raya diketahui memang belum masuk dalam daftar daerah yang akan melakukan groundbreaking pada Juni nanti.

“Semua tergantung kesiapan RC. Saat ini kami sedang mempersiapkan banyak hal, salah satunya adalah persetujuan dari dewan (DPRD) untuk mendukung PSEL,” imbuhnya.

Dzulfikar menjelaskan bahwa kebutuhan lahan untuk proyek PSEL ini minimal mencapai lima

hektare. Dalam skema penyediaan lahan, Pemkab Malang akan memprioritaskan penggunaan tanah milik pemerintah kabupaten atau tanah kas desa (TKD).

Opsi pembelian lahan baru akan diambil jika aset milik pemerintah tidak tersedia di lokasi yang sesuai. Aspek teknis seperti desain infrastruktur juga menjadi perhatian warga.

Dzulfikar menyebutkan bahwa masyarakat saat ini mulai menanyakan detail desain PSEL tersebut. Hal ini pun tengah dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian terkait.

“Saat ini masyarakat menanyakan desainnya, jadi belum dapat keputusan. Kami masih melakukan koordinasi dengan kementerian. Fokus kami sekarang adalah lokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang mengatakan PSEL yang mulai berjalan pada Juni mendatang itu memang realisasi untuk batch 1 atau tahap pertama. Sedangkan aglomerasi Malang Raya diharapkan bisa masuk di batch atau tahap berikutnya, sesuai dengan kesiapannya.

“Sampai hari ini (kemarin, red), kami masih termasuk di 12 besar. Rencana dari Bapak Presiden itu semuanya (33 daerah) mendapatkan itu, tetapi ada urutannya. Nah, urutan-urutan itulah kalau untuk khusus yang PSEL itu (Malang Raya) masih di 12 besar,” ungkap Raymond, Minggu (26/4) kemarin.

Kendati begitu, disampaikan Raymond, hal itu tentu tidak terlepas dari kesiapan Pemkab Malang sebagai locus utama atau lokasi tempat pengolahan PSEL. Sebelumnya, lokasi untuk PSEL awalnya direncanakan di Kota Malang, yakni TPA Supit Urang. Namun karena terdapat sejumlah tantangan keterbatasan anggaran untuk membangun sarpras pendukung berupa akses jalan, lokasi untuk PSEL akhirnya bergeser ke Kabupaten Malang.

“PSEL itu kemarin hasil akhirnya ditaruh di kabupaten. Tetapi Kota Malang wajib mengirim sampah 500 ton per hari untuk memenuhi aglomerasi sampah yang dibutuhkan untuk mesin PSEL tersebut,” sebutnya.

Semua permintaan data yang diperlukan oleh pusat hingga perkembangannya terkini, dipastikan Raymond telah ia sampaikan semuanya. Sehingga untuk Pemkot Malang saat ini dikatakannya tinggal menunggu ‘ketok palu’ dari pusat mengarahkan PSEL tersebut ke wilayah mana terlebih dahulu.

Pemkot Batu memastikan kesiapannya, atas rencana proyek  PSEL  Malang Raya, meskipun hingga kini belum ada kejelasan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan menyebut, bahwa secara prinsip PSEL aglomerasi Malang Raya tetap berjalan dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi administrasi. Ia memastikan, Kota Batu siap terlibat dalam proyek strategis tersebut, sebagai bagian dari kawasan aglomerasi. Namun, kontribusi sampah dari Kota Batu diperkirakan tidak terlalu besar, yakni sekitar 30 hingga 40 ton per hari. (den/ian/rex/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *