Dipangil DPR, Dirjenpas Ungkap Napi Penikmat Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
MALANG POSCO MEDIA- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengungkap nama dua narapidana yang tengah berada di fasilitas mewah saat Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (28/9) kemarin, Mashudi mengatakan dua narapidana itu ialah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie. Keduanya telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Rabu (23/9) lalu.
“Tim meminta keterangan dari dua warga binaan atas nama Ahmad Albani dan Hasan Tjhie yang ditemukan oleh Ombudsman dan pada saat itu berada di area SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi),” kata Mashudi.
Ahmad Albani yang disebut itu diduga merupakan terpidana kasus korupsi PT Timah. Pada Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ahmad lima tahun penjara, sebagaimana dikutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Maret 2025 memperberat hukum yang bersangkutan di tingkat banding menjadi sepuluh tahun penjara. Ia sempat mengajukan kasasi, tetapi permohonannya ditolak Mahkamah Agung.
Hasan Tjhie juga merupakan terpidana kasus tersebut. Sama dengan Ahmad, Hasan turut divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tingkat pertama dan diperberat menjadi sepuluh tahun di tingkat banding.
Mengenai alasan kedua narapidana itu berada di dalam fasilitas mewah, Mashudi menyebut hasil pemeriksaan lengkap akan disampaikan kepada publik pada Kamis (1/10) mendatang.
“Nanti kami sampaikan. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan terang,” ujarnya ditemui usai rapat.
Dia lebih lanjut mengatakan Ditjenpas telah memeriksa total 55 warga binaan, terdiri atas 21 narapidana asimilasi, 33 narapidana perkara tindak pidana korupsi, dan satu narapidana perkara pidana umum atas nama Ferdy Sambo.
Selain memeriksa narapidana, Ditjenpas juga memeriksa 21 orang staf dan 14 pejabat struktural. Sebanyak lima pejabat diberhentikan sementara untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, termasuk Wisnu Hani Putranto selaku kepala lapas.
Dalam rapat bersama Komisi XIII itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi melaporkan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi mengenai fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Mashudi menjelaskan setidaknya tujuh poin temuan. Hasil pemeriksaan sementara tersebut masih dilakukan investigasi dan pendalaman lanjutan.
“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi di hadapan legislator bidang imigrasi dan pemasyarakatan itu.
Pertama, ia menjelaskan bangunan seperti apartemen yang didapati dalam inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9) merupakan rumah dinas atau mes pegawai yang berjumlah 16 unit.
Bangunan yang dibangun dari 2021 hingga 2025 itu terdiri atas tiga unit dan tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), serta 13 unit tidak terdaftar dalam SIMAK BMN dan berada di bantaran Sungai Ciliwung.
Menurut ia, Ditjenpas masih mendalami aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan 13 bangunan yang belum tercatat dalam SIMAK BMN.
“Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Kedua, Mashudi mengatakan televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed (kasur), serta kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
Ketiga, bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin disebut merupakan barang hasil razia keamanan. Bingkai foto itu sebelumnya menjadi sorotan karena dipajang pada salah satu ruangan yang ditemukan Ombudsman.
Keempat, bangunan menyerupai penginapan dan kontainer di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi dan wisma peristirahatan pegawai.
Mashudi mengatakan kantor operasional itu dibangun APBN 2016, sementara wisma pegawai dibangun menggunakan APBN 2017.
Kelima, terkait temuan simulator golf, Mashudi menyatakan area itu merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker.
Keenam, berdasarkan hasil pemeriksaan kepala lapas, lahan SAE yang diduga sebagai tempat parkir mobil merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh.
Ketujuh, Mashudi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tim investigasi Ditjenpas tidak menemukan adanya jalur tikus.
“Lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung,” ujarnya. (ntr/van)





