Pelaku Balap Liar Digiring ke Balai Desa

PENINDAKAN: Polsek Sumberpucung saat mengamankan puluhan pemuda aksi balap liar dan trek-trekan di Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (28/9) sore.
Pemutihan Pajak Daerah 2026

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluh remaja dan sepeda motor diamankan aparat kepolisian hasil respon cepat aksi balap liar di Jalan Bulak Sawah, Dusun Kecopokan, Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Senin (28/9) sore.

Polres Malang melalui jajaran Polsek Sumberpucung bersama warga melakukan penindakan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi bersama warga kompak menggiring sejumlah pemuda yang berdiri sepanjang jalan menyaksikan beberapa temannya yang melakukan balap liar dan trek-trekan.

Pemutihan Pajak Daerah 2026

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa. Ia mengatakan, sebanyak 55 pemuda dan 32 sepeda motor diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Kemudian dibawa ke Balai Desa Senggreng bersama warga dengan cara jalan kaki menuntun sepeda motornya masing -masing,” ujar Kapolsek, Selasa (29/9).

Sepanjang perjalanan, warga menyaksikan iring-iringan sekaligus mengapresiasi respon cepat Polsek Sumberpucung dalam menangani aksi balap liar dan trek-trekan yang kerap meresahkan warga dan pengendara.

Choi, sapaan Kapolsek Sumberpucung menambahkan, di Balai Desa Senggreng, mereka yang diamankan didata dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Orang tua mereka juga dipanggil dan dilakukan pembinaan.

“Tidak luput juga sepeda motor dicek kelengkapan dan surat -suratnya. Setelah semua lengkap, baru diperbolehkan pulang bersama orang tuanya,” tandas Choi. (den/jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *