Bapenda Catat Piutang Pajak Capai Rp 81 Miliar

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Batu terus dimaksimalkan oleh Bapenda Kota Batu. Selain dari mengoptimalkan pajak dari investasi yang masuk ke Kota Batu, Bapenda juga gencar menagih piutang pajak.
“Dengan adanya pengurangan Transfer Kas Daerah (TKD) dan efisiensi anggaran, di sisi yang lain kami harus bisa mengoptimalkan pendapatan. Contohnya Pak Wali sampaikan bahwa investasi kami bagus di tahun 2025 yang arahnya pasti relate dengan perolehan pajak BPHTB dan PBB,” ujar Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim kepada Malang Posco Media.
Dengan begitu, lanjut dia, ada pajak yang mengalami penurunan, tapi ada pajak yang bisa diandalkan oleh Pemkot Batu untuk tetap bagus, yaitu BPHTB. Begitu juga di sektor lain termasuk akan maksimalkan dari sisi pengawasan. Selain investasi dan pengawasan, Bapenda juga melakukan penagihan piutang pajak.
Diungkapnya bahwa piutang pajak sangat berpengaruh juga terhadap menambah perolehan pajak. “Terkait dengan piutang pajak, kami mencatat piutang pajak hampir ada di semua objek pajak, bukan hanya PBB saja. Tahun 2025 ini sesuai dengan hasil telah diaudit oleh BPK per 1 Januari untuk piutang pajak itu sekitar Rp 81 miliar,” bebernya.
Tapi dari situ di tahun 2025 ini Bapenda bisa menarik piutang-piutang itu kurang lebih sekitar Rp 8 miliar. Setiap tahun menurutnya selalu ada pembayaran piutang pajak dengan adanya kebijakan pemutihan denda pajak. ‘’Pemutihan denda pajak itu tujuannya untuk orang yang segera membayar tanpa denda, itu malah pemasukannya banyak. Kami berharap bahwa wajib pajak – wajib pajak bisa melunasi saat pemutihan,” pesannya.(eri/lim)












