Kasus Pembunuhan Mahasiswi, UMM Serahkan Sepenuhnya Proses Hukum ke Polisi

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus dugaan pembunuhan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Faradila Amalia Najwa, 21 tahun, yang jasadnya ditemukan di Sungai Wonorejo Pasuruan pada Selasa (16/12) direspon pihak Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Saat dikonfirmasi, pihak UMM membenarkan bahwa Faradila Amalia Najwa adalah mahasiswa aktif di kampus ini. Almarhumah tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMM semester 3. Meskipun demikian UMM belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas UMM, Maharina Novia Z., M.Ikom. “Kami belum dapat memberikan konfrimasi lebih lanjut karena menghormati proses hukum yg sedang berjalan,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan warga di sungai Wonorejo Pasuruan pada, Selasa (16/12) dan diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Saat ditemukan korban dalam posisi kepala di bawah dan kaki diatas mengenakan pakaian lengkap dengan memakai helm warna pink. Tim Jatanras Polda Jatim sudah mengamankan Bripka AS yang diduga terlibat dalam penyebab kematian korban.
Hingga siang ini, Polda Jatim belum menetapkan tersangka karena masih melakukan pemeriksaan secara mendalam dan mendalami ada terduga pelaku lain yang masih dalam pencarian.
Dalam kasus ini, menurut Rina, panggilan Maharina Novia Z, Kampus Putih menyerahkan sepenuhnya, proses penanganan perkara kepada pihak Kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. “Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga UMM tidak dalam posisi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai substansi kasus tersebut,” ungkapnya.
Terkait kasus ini, Maharina mewakili UMM mengajak seluruh pihak, untuk menunggu hasil resmi dari Kepolisian sebagai pihak yang berwenang memberikan informasi secara rinci dan akurat. “Informasi resmi terkait perkembangan perkara ini akan disampaikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian dan perlindungan terhadap semua pihak,” tandasnya.
Sebagai bentuk keprihatinan, Fakultas Hukum UMM juga menyampaikan ucapan bela sungkawa terhadap meninggalnya Faradila Amalia Najwa. Ucapan tersebut salah satunya diposting di media sosial.
“Dekan dan civitas akademika Fakultas Hukum UMM turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Faradila Amalia Najwa. Semoga Allah SWT menerima amal baik beliau dan mendapatkan tempat yang terbaik di sisi-Nya,” demikian ucapan tersebut.
(imm/lim)









