Pancasila yang Kesepian

Pemutihan Pajak Daerah 2026

Pagi ini, Kamis, 1 Oktober 2026, sebuah ritual kolosal berulang di seantero negeri. Di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, di halaman Istana Merdeka, hingga ke alun-alun kota dan kabupaten, ribuan pasang mata berdiri tegap menghadap sang saka. Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 digelar khidmat dengan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.“

Bait-bait ikrar dibacakan, lagu kebangsaan dikumandangkan, dan retorika kebangsaan digemakan. Namun, ketika matahari merangkak naik, sirine upacara dimatikan, dan barisan dibubarkan, sebuah tanya mengusik nurani kita. Setelah ritual yang gegap gempita ini selesai, ke mana Pancasila pergi?

Ia kembali ke tempat peristirahatannya yang sunyi. Menjadi hiasan berdebu di dinding ruang kelas, terjebak dalam lembaran kertas berwujud hafalan ujian, atau sekadar pemanis di dokumen formal birokrasi. Di luar ruang seremonial itu, dalam riuhnya roda kehidupan berbangsa dan bernegara, dasar negara kita sebenarnya sedang mengalami paradoks. Ia sedang dirayakan, tetapi sekaligus sedang merasa kesepian.

Pemutihan Pajak Daerah 2026

 

Individualisme Modern

          Pancasila yang kesepian bukanlah romantisisme metafora. Ini adalah potret sosiologis yang nyata. Pancasila sejatinya dirancang bukan sebagai dogma mati, melainkan sebagai sebuah filosofi yang hidup (living ideology). Dalam bukunya bertajuk Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualisasi Pancasila (2011), Yudi Latif mengingatkan bahwa Pancasila adalah “meja statis” sekaligus “bintang penuntun” bagi gerak dinamis peradaban Indonesia.

Namun, di era disrupsi digital saat ini, bintang penuntun itu seolah kehilangan sinarnya. Struktur masyarakat kita bergeser masif ke arah individualisme ekstrem dan pragmatisme materialistik. Di wilayah suburban dan perkotaan, tata ruang modern yang dipenuhi perumahan klaster eksklusif lambat laun menggerus tradisi komunal seperti gotong royong dan musyawarah warga.

Pancasila kesepian karena akarnya, yakni kebersamaan organik yang melekat erat pada sila ketiga (Persatuan Indonesia), dipangkas oleh tembok-tembok isolasi masyarakat urban yang enggan saling mengenal. Kondisi ini diperparah oleh apa yang terjadi di jagat digital kita. Ruang maya Indonesia hari ini menjelma menjadi medan pertempuran ego.

Di balik kemudahan teknologi, algoritma media sosial sengaja dirancang demi menciptakan ruang gema (echo chamber) yang mengurung individu hanya mau mendengar suaranya sendiri atau kelompoknya dan menutup mata dari kebenaran pihak lain. Akibatnya, polarisasi tumbuh subur. Sila keempat, yang mengamanatkan hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan, kesepian di ujung jempol netizen yang lebih gemar menghakimi daripada berdialog secara beradab.

          Titik paling memilukan dari kesepian Pancasila berada tepat pada sila pamungkasnya, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ketika tema besar peringatan tahun ini dengan tegas mengaitkan persatuan dengan jalan menuju “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, kita dipaksa berkaca pada realitas disparitas ekonomi yang kian kentara di sekeliling kita.

Bung Hatta, dalam salah satu uraian klasiknya mengenai Ekonomi Pancasila, pernah menegaskan bahwa kemakmuran yang dikehendaki oleh Indonesia bukanlah kemakmuran bagi segelintir orang, melainkan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Sila kelima adalah jembatan moral yang mengikat empat sila di atasnya agar mewujud dalam realitas isi perut dan kesejahteraan lahiriah.

Namun, yang kita saksikan saat ini adalah potret pembangunan yang bias. Angka pertumbuhan ekonomi nasional mungkin tampak impresif di atas kertas, megahnya infrastruktur fisik terus memukau mata, dan pusat perbelanjaan mewah tak pernah sepi pengunjung. Tetapi di balik bayang-bayang itu, para pekerja informal, nelayan tradisional, petani kecil, serta buruh harian masih harus bertarung mati-matian sekadar bertahan hidup dari jeratan inflasi.

 

Menemani Kembali Pancasila

Bagaimana kita mengakhiri masa-masa kesepian Pancasila ini? Jawabannya tentu saja tak ditemukan dengan cara memperbanyak baliho berwajah pejabat di pinggir jalan dengan teks lima sila, bukan pula dengan menambah jam pelajaran indoktrinasi yang menjemukan. Kita harus berani “menemani” kembali Pancasila dengan membumikannya langsung ke dalam tindakan nyata. Pancasila harus diturunkan dari langit suci seremonial birokrasi menuju bumi kenyataan hidup sehari-hari.

Presiden pertama RI, Sukarno, dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, pernah berpesan bahwa “Pancasila adalah weltanschauung, satu dasar falsafah. Gotong royong adalah paham yang dinamis, lebih dinamis dari kekeluargaan. Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama.” Pesan historis tersebut memanggil kita semua untuk menghidupkan kembali roh gotong royong yang dinamis tersebut di segala lini.

Bagi para pengambil kebijakan, menemani Pancasila berarti menyusun undang-undang dan aturan publik yang berwatak humanis, memberantas korupsi tanpa kompromi, serta memastikan keadilan hukum tak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Bagi Generasi Muda dan kaum terdidik, menemani Pancasila berarti menjadikan ruang-ruang digital dan akademis sebagai benteng literasi kebangsaan, merawat toleransi beragama, serta menghargai keberagaman sebagai kekayaan, bukan pemisah.

Hari ini, bendera satu tiang penuh berkibar dengan gagah di seluruh penjuru langit tanah air. Kain merah putih itu menari ditiup angin, menjadi saksi bisu atas ikrar kesetiaan yang baru saja diucapkan bersama. Namun, jangan biarkan Pancasila kembali pulang ke kesunyiannya. Jadikan ia napas dari setiap regulasi yang diputuskan di gedung parlemen, detak jantung dari setiap transaksi ekonomi di pasar, dan kompas moral dari setiap interaksi sosial kita. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *