PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

malangposcomedia.com

Pendahuluan

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini merupakan acuan bagi seluruh wartawan, redaktur, dan pengelola konten malangposcomedia.com dalam menjalankan kegiatan jurnalistik di platform digital. Pedoman ini bertujuan untuk menjamin pemberitaan yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan melalui situs malangposcomedia.com, termasuk teks, foto, video, audio, infografik, dan bentuk konten digital lainnya.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita wajib melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan.

  2. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus disajikan secara berimbang.

  3. Dalam kondisi tertentu, berita dapat dipublikasikan terlebih dahulu sepanjang:

    • Informasi memiliki kepentingan publik;

    • Sumber berita jelas;

    • Disertai keterangan bahwa berita masih memerlukan verifikasi lanjutan.


3. Berita Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

  1. malangposcomedia.com melayani hak koreksi dan hak jawab sesuai peraturan yang berlaku.

  2. Koreksi, ralat, dan hak jawab harus dipublikasikan secara proporsional dan terbuka.

  3. Setiap koreksi atau ralat wajib mencantumkan keterangan yang jelas mengenai perubahan yang dilakukan.


4. Pencabutan Berita

  1. Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut, kecuali:

    • Mengandung unsur fitnah, kebencian, atau melanggar hukum;

    • Atas perintah pengadilan atau otoritas berwenang.

  2. Pencabutan berita harus disertai alasan yang jelas dan dapat diakses publik.


5. Penggunaan Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  1. Konten yang berasal dari pembaca atau pengguna harus melalui proses moderasi.

  2. malangposcomedia.com tidak bertanggung jawab atas isi konten pengguna yang melanggar hukum atau etika.

  3. Konten pengguna yang mengandung ujaran kebencian, hoaks, pornografi, atau kekerasan dilarang untuk dipublikasikan.


6. Arsip dan Jejak Digital

  1. Setiap berita yang telah dipublikasikan menjadi bagian dari arsip digital media.

  2. Perubahan pada berita yang telah dipublikasikan harus dilakukan secara transparan.

  3. Arsip berita dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.


7. Konten Visual dan Multimedia

  1. Foto, video, dan grafis harus sesuai dengan konteks berita.

  2. Konten visual tidak boleh direkayasa secara menyesatkan.

  3. Penggunaan konten visual wajib menghormati etika, kesusilaan, dan kepentingan publik.


8. Iklan, Konten Berbayar, dan Advertorial

  1. Konten iklan dan advertorial harus dibedakan secara jelas dari produk jurnalistik.

  2. Penandaan iklan atau konten berbayar harus transparan dan mudah dikenali pembaca.

  3. Iklan tidak boleh memengaruhi independensi redaksi.


9. Media Sosial

  1. Penyebaran berita melalui media sosial tetap tunduk pada pedoman ini.

  2. Judul dan kutipan di media sosial harus sesuai dengan isi berita.

  3. Koreksi berita juga harus disampaikan melalui kanal media sosial jika diperlukan.


10. Perlindungan Data dan Privasi

  1. Media wajib melindungi data pribadi narasumber dan pengguna.

  2. Informasi pribadi hanya dipublikasikan jika memiliki kepentingan publik yang jelas.

  3. Pengelolaan data mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.


11. Sanksi

  1. Pelanggaran terhadap Pedoman Media Siber ini dikenakan sanksi sesuai kebijakan internal redaksi.

  2. Sanksi dapat berupa teguran, koreksi terbuka, hingga penghentian kerja sama.


Penutup

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini menjadi komitmen malangposcomedia.com dalam menjalankan jurnalisme digital yang profesional, akurat, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik.