Musnahkan Narkoba dan Senjata Api 

MPM - KHALQINUS TAADDIN; MUSNAHKAN: Forkopimda Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti narkoba dan senjata dari 64 perkara di halaman parkir Kantor Kejari Kabupaten Malang, Kamis (18/12) kemarin.

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang memusnahkan narkoba dan beberapa jenis senjata, Kamis (18/12) kemarin. Pemusnahan barang bukti tersebut disita dari penanganan perkara periode Oktober – Desember atau triwulan IV 2025.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman parkir Kantor Kejari Kabupaten Malang. Adapun barang bukti yang disita lalu dimusnahkan meliputi ganja dengan berat total sekitar 4,35 gram dan 20 buah ranting ganja kering, sabu-sabu seberat total sekitar 667,22 gram serta pil dobel sebanyak sekitar 24.032 butir.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut berdasar Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Nomor: PRIN-3664/M.5.20/BPApa.1/12/2025 tanggal 18 Desember 2025.

“Pemusnahan barang bukti ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Tugas kami melakukan eksekusi sampai tuntas,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Malang Dr Fahmi SH MH.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkah dengan cara yang berbeda. Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan ganja dan pil dobel L dengan cara dibakar.

Adapun barang bukti lainnya seperti pakaian, timbangan, dan alat hisap dari 64 perkara juga dimusnahkan dengan api yang berkobar. Sedangkan senjata api dan senjata tajam dimusnahkah dengan cara digerinda.

“Barang bukti yang kami terima di sini kondisinya tetap terjaga dengan baik sampai dieksekusi, dikembalikan, maupun dirampas untuk negara,” imbuh Dr Fahmi SH MH.

Pihaknya akan terus memusnahkan barang bukti dari penanganan perkara agar tidak beredar kembali dan disalahpergunakan.

Sementara itu sejumlah barang bukti elektronik seperti handphone (HP) berbagai merek turut dimusnahkan dengan cara dipalu.

“Menutup akhir tahun, kami sebagai jaksa eksekutor harus melaksanakan eksekusi secara tuntas dan transparan. Kami akan terus melaksanakan pemusnahan kedepannya, ” pungkas Dr Fahmi SH MH seraya menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan stabil atau sama dengan tahun sebelumnya. (den/jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *