Warga Candirenggo Ringkus Tiga Pria Diduga Pengedar Narkoba

MPM - ISTIMEWA; AMANKAN: Tiga pria diduga terlibat penyalahgunaan narkoba diamankan warga RW 08 Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Minggu (19/4).

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Kecurigaan warga RW 08 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang membuahkan hasil. Tiga pria tidak dikenal diduga hendak bertransaksi narkoba dengan modus ranjau berhasil diringkus pada Minggu dini hari (19/4).

Peristiwa bermula pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Tiga orang mencurigakan menggunakan dua sepeda motor berada di area Blok F Kahuripan RT 05 RW 08. Salah satu orang dengan motor tetap menyala di lapangan badminton untuk memantau situasi. Sementara dua lainnya sempat ditanya oleh warga setempat.

Ketua RW 08 Candirenggo, Andi Mustiandaya Putra menjelaskan gerak-gerik ketiga orang tersebut sangat mencurigakan saat ditanya mengenai keperluan mereka. “Saat ditanya cari siapa tidak menjawab dan menunduk sambil berjalan. Ketiganya kemudian meningalkan lokasi dengan cepat. Hal ini yang semakin menimbulkan kecurigaan. Kebetulan di saat bersamaan di Pos B sedang kumpul beberapa warga RT 05,” urai Andi.

Merasa ada yang tidak beres, warga segera melapor ke ketua RT 05 dan ketua RW 08. Warga kemudian menyebar di beberapa titik untuk mengantisipasi para terduga pelaku kembali. Skenario warga terbukti tepat. Sekitar pukul 24.00 WIB, dua dari tiga pria tersebut kembali ke lokasi dan langsung disergap oleh warga bersama perangkat lingkungan.

“Dari inisiatif warga meminta dua orang yang sudah tertangkap untuk menjebak dengan menghubungi satu orang rekannya lagi. Warga kembali memposisikan diri. Tak lama datang satu rekannya kemudian segera diringkus warga,” bebernya.

Andi mengonfirmasi bahwa ketiga pria tersebut bukan warga setempat dan tidak memiliki identitas resmi saat diperiksa. “Dapat kami pastikan bahwa ketiga orang tersebut tidak membawa identitas dan bukan warga RW 8 Candirenggo,” kata dia.

Ia juga belum memastikan peran tiga pria yang diamankan, apakah sebagai pemakai atau pengedar. Setelah pengamanan, pengurus RW 08 kemudian segera menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Candirenggo dan pihak Polsek Singosari.

Andi mengungkapkan, Setelah dilakukan olah TKP, ditemukan barang bukti berupa metamfetamin alias sabu di titik ‘ share lok’ yang diberikan oleh diduga pengedar kepada tiga pria tersebut. Andi mengimbau agar masyarakat semakin waspada terhadap kehadiran orang asing di lingkungan mereka, mengingat maraknya peredaran narkoba dengan sistem ranjau yang menyasar lokasi-lokasi acak.

Kapolsek Singosari AKP Achmad Zainuddin saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menerima penyerahan tiga orang yang diamankan oleh warga. Kini pihaknya melakukan proses lebih lanjut, termasuk pendataan. (den/udi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *