Pagar Pot Lantai 3 Pasar Besar Dibongkar

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pagar di lantai 3 Pasar Besar yang mengalami keretakan dan rentan ambrol, akhirnya dibongkar, Selasa (21/4) siang. Pembongkaran dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat didampingi sejumlah kepala perangkat daerah.
Wahyu menjelaskan, langkah pembongkaran ini diambil setelah dirinya menerima laporan hasil uji konstruksi yang dilakukan oleh DPUPRPKP Kota Malang. Menurut laporan itu, struktur konstruksi harus segera dibongkar karena ada kerusakan yang membahayakan.
“Rekomendasinya tidak hanya pot yang harus kami bongkar karena sudah ada konstruksi yang terputus. Jadi ini yang dikhawatirkan nanti akan ambrol. Untuk itulah maka tidak hanya membongkar pot, tetapi juga harus membongkar tempat pagarnya,” terang Wahyu usai pembongkaran.
Wahyu mengakui proses eksekusi pembongkaran ini memang butuh waktu yang agak lama. Sebab tim teknis membutuhkan kajian yang komprehensif dan penuh hati hati.
Wahyu menyebut, proses pembongkaran ini lebih banyak akan dilakukan selama aktifitas pedagang yang ada di bawahnya ketika sudah agak sepi. Yakni dilakukan pada malam hari supaya pekerjaan lebih efektif dan tidak terlalu mengganggu.
“Walaupun di bawah sudah dijaga, tidak boleh ada yang lewat, tetapi kan kekhawatiran itu tetap ada. Pada malam hari ini agak sedikit kosong, tidak ada orang yang berjualan, tidak ada pembeli juga. Jadi siang membongkar yang agak sedikit ringan-ringan, tapi untuk bongkar yang agak berat nanti akan dilakukan pada malam hari,” tambahnya.
Dijelaskan Wahyu, untuk melakukan pembongkaran ini diakui tidak sampai mengeluarkan atau bahkan menggeser anggaran. Sebaliknya, pembongkaran ini melibatkan lintas perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi hariannya. Misalnya seperti DPUPRPKP Kota Malang yang menerjunkan tim Satgas Bencana, hingga BPBD Kota Malang yang mengerahkan Tim Bidang Kedaruratan.
“Kalau dari Diskopindag, ini memang membantu tenaganya saja. DPUPRPKP sebagai pengawas untuk bisa membongkar agar sesuai dengan struktur yang benar. Karena membongkar kan juga tidak asal, tapi ada semacam mandornya lah,” tegasnya.
Lebih jauh, Wahyu pun menyinggung rencana revitalisasi Pasar Besar yang sejak awal memang telah merencanakan untuk memperbaiki pasar bersejarah itu dengan skema pembongkaran total. Wahyu menyebut, upaya yang dilakukannya telah maksimal dan dia sendiri ingin segera direalisasikan.
Namun sayangnya, rencana itu sejak lama juga telah terganjal dengan adanya penolakan pedagang pasar besar dan belum bisa satu suara untuk menerima rencana revitalisasi tersebut. Masih ada sebagian pedagang yang kukuh pada pendiriannya yang ingin revitalisasi hanya berupa renovasi atau perbaikan saja, tanpa melakukan pembongkaran total.
“Kami berharap abaikanlah kepentingan-kepentingan lain. Ini sebenarnya kepentingan untuk mereka sendiri, bukan pemerintah. Apabila terjadi ada hal-hal yang tidak kita inginkan, nanti pemerintah lagi yang akan disalahkan. Padahal kami sudah berupaya maksimal dengan berbagai skenario,” ucap Wahyu.
Skenario awal Pemkot Malang pernah mengajukan revitalisasi pembongkaran kepada pemerintah pusat melalui Kementerian PU. Skenario itu sempat disetujui, bahkan telah disampaikan rencana eksekusi revitalisasi. Namun adanya surat penolakan dari pedagang, rencana itu jadi kandas.
Alhasil, saat ini pihaknya menjajaki skenario dengan skema KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Skema ini diambil karena nantinya ada tim independen yang akan melihat secara netral kelayakan Pasar Besar ini beserta dengan jenis revitalisasi yang dibutuhkan. Apakah dibongkar atau cukup dengan renovasi.
“Pemerintah tidak ikut-ikut. Mereka adalah tim yang independen. Agar tidak ada kepentingan pemerintah, atau kepentingan yang lain lain. KPBU ini profesional karena adalah badan usaha yang ada lembaga penjaminnya oleh Kementerian Keuangan dan nanti akan melihat secara keseluruhan,” beber Wahyu.
Dengan skema itu, juga nantinya akan sekaligus menepis sejumlah kekhawatiran yang masih membebani para pedagang, seperti misalnya lonjakan besaran retribusi. Wahyu sendiri pun tegas menyampaikan tidak ada sedikit pun terlintas untuk membuat rencana kenaikan retribusi pasar.
“Jadi kalau ada, ‘ini akan semakin mahal’, tidak. Karena nanti KPBU sudah profesional dan akan menghitung apa yang menjadi haknya, apa yang menjadi kewajibannya, dan tetap akan mendapatkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” yakin Wahyu.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto, menjelaskan bahwa langkah darurat berupa pembongkaran pagar pot yang dilakukan pada Selasa siang kemarin ini difokuskan pada sisi timur bagian selatan saja. Yakni sepanjang sekitar 30 hingga 50 meter yang dinilai paling berisiko. Sementara untuk di sisi timur sebelah utara dinilainya masih cukup kokoh.
“Struktur di sisi timur tersebut sudah banyak yang terputus dan membahayakan. Estimasi target pembongkaran antara empat hari hingga satu minggu karena dilakukan secara manual,” jelas Dandung.
Ia menegaskan, pembongkaran saat ini bersifat pengamanan sementara. Untuk pembangunan kembali, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Diskopindag Kota Malang sebagai pemegang kewenangan lokasi.
Sebagai langkah antisipasi, area yang telah dibongkar akan diberi pembatas sementara, meski hanya menggunakan material sederhana seperti bambu, guna mencegah akses ke lokasi berbahaya.
“Yang penting ada pengaman dan peringatan dulu agar tidak ada aktivitas di area tersebut,” tandas Dandung. (ian/jon)


