Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen RSSA Lebih dari 100 Orang, Pelaku Hanya Janji-Janji, Dicari Tak Berjejak

MALANG POSCO MEDIA-  Desakan agar aparat kepolisian segera menangkap Elgi Andansari terus berdatangan. Terbaru datang dari Heni (40), warga Singosari Kabupaten Malang. (baca grafis)

Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan rekrutmen pegawai RSSA yang menyeret nama Elgi. Jumlah  kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 260 juta.

Heni dan suaminya semula tidak mengenal Elgi. Mereka diperkenalkan oleh seseorang yang mengaku memiliki akses untuk membantu proses penerimaan pegawai di lingkungan rumah sakit.

Dari perkenalan tersebut, korban dijanjikan kedua anaknya dapat diterima bekerja melalui jalur yang diklaim aman dan pasti berhasil. Saat itu, pertemuan pertama dengan pihak keluarga Elgi yang tinggal di Kota Malang, sekitar Februari 2025, lalu.

“Tahun 2025 saya dijanjikan, anak saya bisa masuk kerja. Awalnya diminta menyerahkan berkas dan uang secara bertahap. Karena terus diyakinkan, akhirnya kami percaya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6) sore.

Korban mengaku sempat menyerahkan uang senilai 55 juta rupiah pada tahap awal. Uang ini dikatakannya sebagai uang muka, pendaftaran tersebut.

“Namanya orang tua, ketika dijanjikan kepastian menjadi pegawai apalagi PNS, meskipun membayar ya pasti diusahakan. Uang itu tidak hanya tabungan, tapi juga pinjaman,” bebernya.

Seiring berjalannya waktu, permintaan dana terus bertambah dengan alasan proses administrasi hingga penerbitan nomor induk pegawai (NIP). Total uang yang telah diserahkan, baik melalui transfer maupun tunai, mencapai sekitar Rp 260 juta.

“Saya sempat didesak, kalau sudah mau terbit NIP, harus segera pelunasan. Akhirnya saya menyiapkan uang puluhan juta untuk pelunasan, sesuai kesepakatan. Uangnya ada yang ditransfer ada yang diambil sendiri ke rumah,” sebut Heni.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, kedua anaknya tidak kunjung diterima bekerja. Saat korban mulai mempertanyakan kejelasan proses tersebut, Elgi disebut terus memberikan janji pengembalian uang dan beberapa kali membuat surat pernyataan bermaterai.

“Saya sempat diberi surat perjanjian dan kuitansi. Katanya uang akan dikembalikan pada tanggal tertentu. Tapi setelah itu tidak ada realisasi, bahkan yang bersangkutan sulit ditemui,” katanya.

Korban mengaku telah mendatangi kediaman keluarga Elgi di Pakis Kabupaten Malang, hingga beberapa kali mencoba mencari keberadaan terlapor. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ia juga sempat mendatangi pihak RSSA untuk mencari informasi terkait status Elgi.

“Sama pihak RSSA justru dibilang tidak perlu bertemu, yang penting uangnya kembali. Padahal saya juga ingin meminta klarifikasi langsung, dan sampai akhirnya kami pulang tanpa hasil,” jelasnya.

Tak hanya itu, laporan resmi juga telah disampaikan ke Polres Malang sejak sekitar delapan hingga sembilan bulan lalu. Namun hingga kini, menurut korban, belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan perkara tersebut.

“Saya berharap polisi segera menangkap yang bersangkutan. Jangan sampai ada korban-korban lain lagi. Saya akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh korban dari sesama pelapor, jumlah korban diduga mencapai lebih dari 100 orang dengan berbagai modus. Selain iming-iming penerimaan pegawai, terdapat pula dugaan penawaran investasi hingga transaksi terkait sertifikat tanah.

Nilai kerugian yang dialami para korban pun bervariasi. Mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Ia menyebut, aksinya ini membuat kerugian hingga puluhan miliar rupiah, dan digunakannya untuk mencari bekingan atau pelindung dari aparat hingga praktisi hukum.

Korban menyebut banyak pihak memilih tidak melapor, karena takut mendapat ancaman tuntutan balik. Kondisi itu membuat sebagian besar korban memilih diam meski mengalami kerugian besar.

“Kebanyakan mereka diancam akan dilaporkan kalau membuka kasus ini. Elgi banyak bekingan pengacara hingga aparat. Saya saja dilaporkan ke Polda Jatim sama Elgi, sekitar bulan April 2026 lalu, tapi tidak saya gubris,” tegas Heni.

Dirinya sempat berulang kali dihubungi oleh pihak kepolisian dari Polda Jatim, terkait laporan Elgi kepadanya. Namun, ia secara tegas menolak hadir, dan ingin kepastian uangnya kembali dari Elgi. Karena tidak ada kejelasan, ia memilih mengabaikan laporan tersebut. “Kami berharap agar korban lain jangan takut. Kasihan banyak korban yang sampai berutang dan mengalami masalah keluarga, seperti cerai bahkan meninggal dunia, karena kasus ini,” katanya.

Sementara itu, saat ini pihak Polres Malang belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut kasus tersebut. Sedangkan dari pihak RSSA sebelumnya telah menegaskan, agar Elgi segera ditangkap dan diproses hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima Malang Posco Media, Elgi saat ini berada di kawasan Surabaya.(rex/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *