Ponpes di Kecamatan Bululawang; Kapolres: Bukan Penyegelan, Melainkan Penempelan Stiker

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang memberikan klarifikasi terkait isu penyegelan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Aksi penyegelan sempat mencuat dan memicu perhatian publik karena melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Yakuza Maneges.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi meluruskan narasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, tindakan yang terjadi di lapangan bukanlah penyegelan, melainkan penempelan stiker.
“Istilahnya sebenarnya bukan penyegelan, melainkan penempelan stiker. Dan itu pun sekarang sudah tidak ada,” ujar AKBP Taat .
Terkait langkah hukum lebih lanjut, Taat menegaskan bahwa kepolisian bertindak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak ponpes maupun pihak yang merasa dirugikan atas aksi penempelan stiker tersebut.
Ia menjelaskan bahwa persoalan ini masuk ke dalam kategori delik aduan, sehingga polisi memerlukan laporan resmi.
“Kalau pun dari pihak-pihak ada yang merasa dirugikan dengan kegiatan tersebut, silakan membuat laporan resmi,” tutur Taat.
“Kenapa kami menunggu laporan? Karena masuknya ke delik aduan. Misalnya tindak pidana pemaksaan dan lain sebagainya, membutuhkan adanya pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan. Sampai dengan saat ini belum ada pihak yang melaporkan atau mengadukan terkait dengan kegiatan tersebut,” sambungnya.
Saat disinggung mengenai status legalitas formal atau izin operasional dari ponpes, Kapolres menegaskan hal tersebut bukan merupakan ranah institusinya.
Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian dan verifikasi legalitas lembaga keagamaan tersebut kepada instansi pemerintah yang berwenang.
Diberitakan sebelumnya, ormas bernama Yakuza Maneges mendampingi para korban santri untuk melapor dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Malang, Sabtu (13/6). Kemudian malamnya, tim Yakuza Maneges menyegel tiga ponpes milik pengasuh berinisial MR alias T. (den/jon)




