Retribusi Parkir dan Lambatnya Belanja Daerah; Lagi dan Lagi, Dikritisi Tajam Dewan

MPM/KERISDIANTO; KRITIK: DPRD Kota Batu melalui jubir menyampaikan kritik atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam paripurna di gedung dewan.

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski Pemerintah Kota Batu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya, DPRD memberikan sejumlah catatan kritis yang mendalam.

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Punjul Santoso menyoroti kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak kunjung mencapai target secara maksimal, terutama di sektor retribusi parkir dan pajak daerah. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan tajam legislatif adalah sektor retribusi parkir yang dinilai masih jauh dari harapan dan rawan bocor.

Punjul Santoso menegaskan bahwa pengelolaan parkir di titik-titik vital seperti Pasar Among Tani dan Alun-Alun Kota Batu hingga saat ini belum berjalan maksimal. “Kami melihat sampai saat ini pengelolaan perparkiran di Pasar Among Tani dan Alun-alun Kota Batu masih belum maksimal. Diperlukan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah terkait perizinan dan penataan parkir tersebut,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media, Selasa (14/7).

Oleh karena itu DPRD juga mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat payung hukum sebagai dasar pelaksanaan di lapangan. Terutama untuk menjaring potensi-potensi parkir baru yang sudah tampak di masyarakat namun belum tercatat resmi. “DPRD juga menuntut kecakapan dan inovasi dari dinas terkait agar potensi pendapatan daerah tidak menguap begitu saja,” imbuhnya.

Selain masalah parkir, Punjul Santoso juga mengkritik keras tidak akuratnya basis data potensi PAD Kota Batu. Akibatnya, target PAD yang ditetapkan hampir tidak pernah terpenuhi secara akurat, khususnya dari sektor pajak dan retribusi. Berdasarkan laporan keuangan, realisasi PAD Kota Batu TA 2025 hanya mencapai Rp 302,95 miliar dari target sebesar Rp 327,98 miliar.

“Kami menilai ada beberapa kelemahan sistematis. Salah satunya sistem cashless yang diabaikan, Pemkot Batu dinilai lamban dalam mengimplementasikan sistem pembayaran nontunai (cashless) seperti QRIS, transfer, atau kartu, serta integrasi data pendapatan secara real-time. Padahal, rekomendasi ini terus disuarakan di setiap forum pembahasan namun selalu berakhir tanpa solusi konkret,” terangnya.

Selanjutnya pendataan villa dan homestay yang lemah. Melihat banyaknya akomodasi wisata seperti villa dan homestay di Kota Batu belum terdata dengan baik. DPRD merekomendasikan penguatan database potensi ini yang diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Ada juga tarif retribusi kedaluwarsa. Contohnya regulasi mengenai tarif retribusi sampah umum dan pemukiman dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan lapangan, sehingga perlu segera disesuaikan pada tahun 2026/2027 ini,” imbuhnya.

Kritik DPRD tidak berhenti pada sektor pendapatan. Dari sisi belanja daerah, legislatif menyayangkan lambatnya realisasi belanja, terutama pada sektor belanja modal atau infrastruktur. Kondisi ini mengakibatkan penumpukan eksekusi program di akhir tahun anggaran dan memicu melambungnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kota Batu per 31 Desember 2025 yang mencapai Rp 126,22 miliar.

“Kami menuntut perbaikan perencanaan sejak awal tahun anggaran agar program tidak menumpuk di akhir tahun. Kinerja ASN juga harus dievaluasi secara profesional untuk memastikan seluruh rekomendasi DPRD dijalankan demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas Punjul.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, DPRD merekomendasikan agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menyusun Rencana Aksi (Renaksi) yang terukur dengan target kinerja berbasis triwulanan agar penyerapan anggaran bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.(eri/lim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *