Fix Pilkada Tetap Coblosan Langsung, Begini Kata Analis Politik Kota Malang

Ilustrasi suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). (Ist/net)

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

Keputusan ini diambil setelah MK tidak menerima permohonan uji materi terkait mekanisme pemilihan kepala daerah dalam persidangan yang digelar di Jakarta, Senin (29/6) lalu.

Menanggapi putusan tersebut, analis politik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Asep Nurjaman, M.Si., menilai bahwa perdebatan mengenai sistem pilkada, baik secara langsung maupun melalui DPRD, pada dasarnya memiliki karakteristik, kelebihan, serta kekurangan masing-masing.

Menurut Asep, pemilihan secara langsung memiliki keunggulan yang tidak terbantahkan dari sisi demokrasi karena melibatkan partisipasi rakyat secara luas. Mekanisme ini dinilai lebih mampu membangun akuntabilitas di mata publik.

“Keunggulan pemilihan langsung memang punya akuntabilitas yang bagus pada rakyat, karena rakyat langsung yang memilih. Partisipasi rakyat ikut menentukan dan lebih banyak dilibatkan di dalam pemilu. Selain itu, sistem ini sebenarnya bagus untuk menghindari fenomena oligarki partai yang cenderung hanya mencalonkan figur yang memiliki popularitas tinggi,” jelas Asep, Rabu (1/7) hari ini.

Namun, Asep tidak menampik bahwa sistem pemilihan langsung menyimpan tantangan besar. Ia menyebut adanya konsekuensi beban biaya politik yang tinggi (high cost politic) sebagai salah satu kelemahan utama.

“Ada kelemahan, yaitu akan ada high cost politic. Itu juga menjadi bumerang karena ada yang namanya jebakan finansial. Ini menjadi blunder sampai sekarang karena biayanya makin besar. Pilihan langsung juga repot karena melibatkan banyak pihak, persiapan administratif yang lama, dan kebutuhan data yang beragam,” jelasnya.

Di sisi lain, Asep juga menyebutkan plus minus sistem pemilihan melalui DPRD. Keunggulan dengan sistem pemilihan melalui DPRD, dinilainya bisa lebih hemat secara biaya politik. Namun kekurangannya memiliki risiko pembatasan keterlibatan publik.

“Kalau pemilihan melalui DPRD, hanya kalangan elite saja yang memilih. Tapi biaya politik memang lebih minim,” tambahnya.

Menyikapi polemik yang kerap muncul dalam setiap periode transisi atau perubahan aturan pilkada, Asep menegaskan bahwa persoalan utama bangsa bukanlah terletak pada pilihan sistem pemilunya, melainkan pada komitmen atau political will dari para elit politik dan elemen bangsa.

“Artinya, dua sisi pilihan memang agak berat. Masalahnya bukan pilihannya, tapi political will dari elit dan bangsa ini,” ungkap Asep.

Lebih lanjut, ia menggambarkan kondisi politik saat ini dengan istilah ‘maju kena, mundur kena’. Asep menilai sering kali terjadi siklus di mana perubahan sistem dilakukan untuk perbaikan, namun pada akhirnya kembali terjebak pada persoalan yang sama.

“Ada yang ikut bermain di level artificial, lalu mengajukan perubahan, lantas so what? Nanti terjadi lagi, kembali dikuasai oligarki, setelah itu nanti ada distorsi lagi, berputar terus seperti itu,” tuturnya.

Asep pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali merenungkan filosofi bernegara. Menurutnya, siapa pun yang berkuasa, pada akhirnya akan memiliki kecenderungan untuk memegang kendali penuh. Oleh karena itu, integritas menjadi kunci utama di atas sistem apa pun yang diterapkan.

“Intinya, kita juga doakan bangsa ini semoga ada jalan keluar. Pilihan apapun sebuah sistem, bergantung pada pelaksananya. Yang penting jalankan secara konsisten dan konsekuen. Kalau itu dilakukan konsisten dan konsekuen, lalu dibarengi integritas yang baik dari seluruh elemen bangsa, semua sistem sebenarnya akan memberikan manfaat,” pungkasnya. (ian/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *