Pekerja Migran Asal Kabupaten Jadi Korban Kekerasan di Arab Saudi

MPM - ISTIMEWA; DIPULANGKAN: PMI asal Kabupaten Malang (kanan) mendapat pendampingan dari Polda Jatim setelah tiba di Indonesia, Minggu (19/4) lalu.

MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang dilaporkan menjadi korban kekerasan dan tekanan berlebih saat bekerja di Arab Saudi. Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan pekerja migran non-prosedural yang tengah ditangani pihak terkait.

Informasi yang didapat Malang Posco Media bahwa korban berinisial NF asal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang bekerja di Durma, Riyadh, Arab Saudi. Ia diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara tidak resmi atau non-prosedural.

Berdasarkan informasi dari UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, NF mengalami tekanan kerja yang sangat berlebihan dari majikannya. Bahkan, sampai ada ancaman. “Informasi dari UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, inisial NF ini bekerja di Durma, Riyadh, dengan tekanan dari majikan yang sangat berlebihan,” ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Tri Darmawan saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

NF diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beruntung saat ini ia sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia dan tengah berada di lokasi yang aman. Kini kasus TPPO tersebut tengah ditangani oleh Polda Jatim. “Korban sekarang sudah berada di safe house (rumah aman) milik Pemprov Jatim di Surabaya. Saat ini masih dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polda Jatim,” jelas Tri.

Selain itu, laporan diterima oleh Disnaker Kabupaten Malang terkait PMI bermasalah di Irak dan Dubai terkait TPPO. Tak hanya itu, Tri mengungkapkan adanya tiga warga Kabupaten Malang lainnya yang menjadi korban penipuan dengan modus kerja mandiri namun tetap melalui jalur non-prosedural.

“Besok akan ada lagi pemeriksaan untuk tiga korban asal Kabupaten Malang dengan kasus yang berbeda, yakni unsur penipuan. Mereka berangkat mandiri tapi tidak prosedural,” lanjut Tri.

Menyikapi sejumlah kasus PMI ilegal, Disnaker Kabupaten Malang menekankan pentingnya pencegahan dari hulu hingga hilir, yang harus melibatkan pemerintah, desa, keluarga, hingga calon PMI itu sendiri.

Tri menyebutkan langkah strategis yang harus dilakukan meliputi penguatan literasi dan edukasi risiko PMI ilegal, maupun penyuluhan melalui BLK, sekolah, dan komunitas. Selain itu, optimalisasi peran pemerintah daerah hingga desa dengan pendataan warga yang berminat bekerja di luar negeri, hingga pengetatan pengawasan terhadap calo atau broker. “Penertiban perusahaan penempatan ilegal (calo atau broker) kolaborasi antara Disnaker, kepolisian, dan imigrasi. Penegakan hukum tegas terhadap praktik TPPO,” pungkas Tri. (den/udi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *