Si Berani Diserbu ASN, Transaksi Beras Lokal Tembus Rp 51,4 Juta
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aplikasi Sistem Belanja ASN Terintegrasi (Si Berani) yang dikembangkan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang mendapat respons positif dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Sepanjang September 2026, transaksi beras melalui aplikasi tersebut mencapai 3.445 kilogram dengan nilai Rp 51.445.000.
Si Berani menjadi sarana yang menghubungkan ASN dengan kelompok tani (Poktan) maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) sebagai produsen beras lokal Kabupaten Malang. Sistem ini memungkinkan pemesanan dilakukan secara terintegrasi hingga proses pengiriman.
Kepala DKP Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan, Si Berani diluncurkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Malang Nomor 500.1.3.3/3515/35.07.309/2026 tertanggal 16 Juli 2026 tentang Penggunaan dan Konsumsi Produk Lokal di lingkungan Pemkab Malang.
“Si Berani diluncurkan akhir Agustus lalu. September sudah digunakan ASN untuk bertransaksi,” kata Mahila.
Sejak diluncurkan, DKP Kabupaten Malang telah membuka transaksi sebanyak dua kali, yakni pada 2 dan 15 September 2026. Mekanismenya, ASN terlebih dahulu mendaftar melalui bagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Selanjutnya, bagian Umpeg melakukan pemesanan melalui aplikasi Si Berani. Operator kemudian menginput seluruh pesanan dan meneruskannya kepada Gapoktan untuk diproses.
“Sekarang pesan hari ini, besok barang sudah datang,” ujarnya.
Menurut Mahila, sistem tersebut dinilai efektif karena ASN tidak perlu meninggalkan kantor untuk memenuhi kebutuhan beras. Pemesanan dilakukan secara daring, sementara beras diantar langsung setelah pesanan diproses.
“Pembelian dilakukan secara online, barang kemudian juga diantar. Selain itu, beras lokal yang diterima memiliki kualitas terbaik dengan harga relatif terjangkau,” tambahnya.
Mahila menjelaskan, beras yang dipasarkan melalui Si Berani merupakan produk lokal Kabupaten Malang. DKP saat ini telah bekerja sama dengan enam Gapoktan untuk memenuhi pesanan ASN.
Meski DKP merupakan penggagas aplikasi, proses pemenuhan pesanan tetap melibatkan Gapoktan sebagai produsen sekaligus pihak yang melakukan pengiriman.
“Dua kali transaksi dan pengiriman tidak ada kendala. Semuanya berjalan lancar,” katanya.
Saat ini, DKP masih melakukan pendataan jumlah pemesanan melalui Si Berani. Data tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Bupati Malang. (ira/aim)





