Terkait Reklame Rokok, Dewan Segera Panggil Pemkot, Iklan di Jembatan Penyeberangan Orang Juga Disorot Lagi

Foto: Firman/MPM

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Maraknya pemasangan reklame yang dinilai tidak pantas dan melanggar aturan, khususnya di sekitar kawasan pendidikan, mendapat sorotan serius  Komisi A DPRD Kota Malang. Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu segera memanggil sejumlah instansi terkait.

Ketua Komisi A Lelly Thresiyawati menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

-Advertisement-Advertisement

Lelly menyampaikan, Komisi A akan berkomunikasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah, serta Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) terkait aspek perizinan.

“Langkah ini kami ambil untuk memastikan standar pengawasan terhadap reklame dapat berjalan optimal, terutama yang dinilai melanggar norma dan tidak layak dipasang di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Selain itu, keberadaan reklame di jembatan penyeberangan orang (JPO) juga menjadi perhatian tersendiri. Menurutnya, masalah  tersebut kerap disampaikan dalam forum dengar pendapat (hearing), namun masih ditemukan pelanggaran di lapangan.

Komisi A menilai, masih maraknya reklame yang melanggar aturan, termasuk iklan rokok di kawasan pendidikan, menunjukkan perlunya peningkatan respons dari pemerintah kota. Baik dalam hal pengawasan maupun penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A berencana memanggil Satpol PP dan DPMPTSP untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong langkah konkret agar penertiban dapat dilakukan lebih cepat dan tegas. Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan juga akan dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa terus berulang.

“Harapannya, ada sinergi yang lebih kuat antarperangkat daerah sehingga penegakan aturan bisa berjalan konsisten,” tegasnya. Komisi A memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan signifikan dalam pengawasan dan penertiban reklame di Kota Malang, khususnya yang menyasar kawasan pendidikan. (rex/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *