17 Titik Perlintasan KA Tanpa Keamanan

PENJAGAAN: Petugas saat menjaga perlintasan KA di Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (4/5). MPM - KHALQINUS TAADDIN

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menyatakan perlunya pengawasan terhadap 17 titik perlintasan kereta api (KA) yang masuk kategori jalan kecil tanpa palang pintu. Hal ini untuk mencegah berkembangnya jalur tikus tersebut menjadi perlintasan yang bisa dilalui kendaraan.

Kadishub Kabupaten Malang Eko Margianto menjelaskan bahwa saat ini terdapat 63 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. Dari jumlah tersebut, pemantauan intensif pada perlintasan liar atau jalur alternatif yang muncul di area lahan pertanian maupun permukiman.

-Advertisement-Advertisement

“Jalan-jalan kecil yang melintas rel sebagian besar sangat kecil berkembang menjadi jalan yang bisa dilalui kendaraan. Namun kami terus memantau. Jika memungkinkan berkembang, maka segera dikendalikan dengan penutupan,” ujar Eko, beberapa waktu lalu.

Eko menambahkan, jika sebuah perlintasan kecil dinilai strategis bagi mobilitas warga, ini akan menjadi pertimbangan peningkatan status infrastruktur.  “Kalau memang jalan strategis, maka dipersiapkan untuk pemasangan palang,” katanya.

-Advertisement-Advertisement

Berdasarkan pemetaan 63  Jalur Perlintasan Langsung (JPL) di wilayah Kabupaten Malang, titik perlintasan terbagi dalam beberapa kategori keamanan.

Tercatat 18 titik sudah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas resmi PT KAI. Sementara itu, 11 titik menggunakan palang pintu manual berbahan besi yang dijaga pihak desa, dan delapan titik lainnya telah menggunakan palang pintu elektrik yang dijaga relawan.

Selebihnya, terdapat sembilan titik perlintasan tidak sebidang berupa jalan layang atau underpass, serta 17 titik jalan kecil yang kini menjadi perhatian karena tidak memiliki palang pintu dan petugas penjaga.

Terkait upaya peningkatan keamanan, Eko menegaskan pihaknya melakukan koordinasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bekerja sama dengan PT KAI dan Balai Teknik Perkeretaapian untuk bersama-sama memantau kondisi perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Malang.

Menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk pembenahan perlintasan KA di Pulau Jawa—menyusul insiden kecelakaan KA di Bekasi Timur, Eko menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenhub untuk pengajuan anggaran infrastruktur keamanan.

“Kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kemenhub (mengenai pengajuan anggaran),” pungkasnya.

Sementara itu Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menjelaskan bahwa 17 jalan kecil tersebut merupakan jalan yang sengaja dibuat oleh warga untuk perlintasan yang perlu diawasi dan diberikan penjaga.

Dalam hal ini, pihaknya sudah mengidentifikasi dan memerintahkan polsek jajaran untuk segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Supaya terkoordinasi harus ada orang yang benar-benar ditugaskan menjaga perlintasan tersebut. Ini akan ditindaklanjuti oleh Polsek jajaran dengan pemerintah deas setempat,” tambah Chelvin. (den/jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *