Desa Swaru, Pagelaran Hanya Menerima Rp 276.360.000
MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dana Desa (DD) Kabupaten Malang mulai dicairkan. Sejak 19 April 2026 lalu, sampai dengan kemarin sudah 333 desa se Kabupaten Malang mencairkan, sedangkan 40 lainnya masih dalam proses. “Targetnya akhir bulan ini seluruh desa sudah sudah mencairkan semuanya,’’ kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Ira Koeswandari, Selasa (21/4).
Menurutnya, desa pertama yang menerima pencairan DD tahun 2026 yaitu Purwosekar, Kecamatan Tajinan. Desa ini mendapatkan pagu anggaran Rp 373.456.000. DD langsung masuk ke rekening kas desa, dan dilanjutkan dengan desa-desa lainnya. “Untuk desa yang belum pencairan ada 40. Ini masih dalam proses,’’ ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa Kabupaten Malang mendapatkan pagu anggaran DD tahun 2026 sebesar Rp 138.548.323.000.00. Pagu tersebut sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tanggal 29 Desember 2025. Pagu anggaran paling kecil diterima Desa Swaru, Kecamatan Pagelaran, yaitu menerima Rp 276.360.000. Sedangkan paling banyak Rp 373.456.000. “Desa yang menerima pagu Rp 373.456.000 ini ada beberapa, tidak hanya satu desa. Paling sedikit diterima Desa Swaru Kecamatan Pagelaran. Tahun ini menerima Rp 276.360.000,’’ tambah wanita berjilbab ini.
Dia menyebutkan fokus penggunaan DD sesuai dengan Ketentuan Permendes PDTT RI No 16 Tahun 2025, di utamakan untuk mendukung pertama adalah penanganan kemiskinan ekstrem. “Dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan,’’ ucapnya.
Selain itu fokus penggunaan DD, yaitu untuk penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana. Kemudian digunakan untuk peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa, program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya, juga dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Seperti yang tadi kami sampaikan diawal. Untuk dukungan implementasi KDMP kami menunggu juknis lebih lanjut dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan,’’ urai Ira.
Selain itu, DD juga digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa, pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa, serta program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
Disinggung kapan dana desa cair? Ira mengatakan untuk reguler bisa dicairkan bulan ini. Tentunya desa yang dapat mencairkan DD adalah desa yang sudah selesai menyusun APBDes.
Mantan Lurah Kalirejo, Kecamatan Lawang ini menyebutkan pencairan DD di Kabupaten Malang dilakukan dua tahap. Itu karena status desa di Kabupaten Malang semuanya adalah mandiri. “Tahun lalu pencairan pertama dilakukan oleh Desa Purwosekar Kecamatan Tajinan. Tahun lalu, kami juga mendapatkan penghargaan sebagai 3 tercepat Pemda dalam Penyaluran Dana Desa TA 2025. Semoga tahun ini juga demikian,’’ terangnya.
Disinggung ada kendala? Ira mengatakan tidak ada. Proses pengajuan sampai dengan pencairan dibutuhkan waktu. Sehingga dia mengimbau kepada pemerintah desa yang belum mengajukan, sesegera mungkin mengajukan. Dengan demikian, DD dapat digunakan untuk pembangunan desa, dan kemajuan Kabupaten Malang. (ira/udi)




