4.380 Bidang Tanah Milik Pemkot Resmi Bersertifikat

(ilustrasi)

MALANGPOSCOMEDIA – Pemkot Malang terus menunjukkan komitmen serius dalam pengamanan aset daerah. Hingga saat ini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang mencatat sebanyak 53 persen dari total 8.264 bidang tanah milik Pemkot telah resmi bersertifikat. Artinya, 4.380 bidang tanah kini telah mengantongi sertifikat.

Capaian ini merupakan lompatan signifikan dibandingkan tahun 2019 lalu. Sebab saat itu, dari total ribuan aset tanah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A tersebut, hanya sekitar 799 bidang atau setara 11 persen saja yang memiliki sertifikat sah.

Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, mengungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari pemanfaatan momentum program percepatan sertifikasi dari Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sejak ia menjabat, pihaknya langsung melakukan penelusuran mendalam terhadap anggaran dan progres sertifikasi yang sempat stagnan.

“Kami memanfaatkan program percepatan dari Kanwil BPN dan Kementerian ATR. Dari yang awalnya hanya 799 bidang di tahun 2019, sekarang Alhamdulillah sudah mencapai empat ribuan bidang itu. Artinya, lebih dari separuh aset kita sudah aman secara legalitas,” ujar Subkhan saat ditemui di kantornya, Selasa (23/6).

Subkhan menjelaskan, ribuan bidang tanah tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan yang ada di Kota Malang. Proses sertifikasi ini mencakup seluruh tanah milik Pemkot, baik yang sudah berdiri bangunan maupun lahan kosong. Termasuk bidang tanah yang telah selesai melalui proses hukum karena sebelumnya pernah ada sengketa.

Setiap bidang tanah milik Pemkot Malang akan ditandai dengan plang penanda kepemilikan aset. Sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa bidang aset itu sah dan memiliki legalitas milik pemerintah.

Mengenai target penyelesaian keseluruhan aset, Subkhan mengakui bukan hal yang mudah. Pihaknya harus bersinergi dengan pihak terkait yang ia nilai selama ini kerja sama yang terbangun telah berjalan sangat baik. Yakni antara Pemkot Malang dan BPN.

“Harapan saya tentunya bisa selesai semuanya. Kami tidak bisa memaksakan secara sepihak karena BPN juga melayani masyarakat luas. Namun, sejauh ini sinergi yang terjalin sangat bagus, sehingga capaian 53 persen ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Saat disinggung mengenai target waktu penyelesaian sertifikasi untuk seluruh aset tersisa, Subkhan menyampaikan optimisme pribadi. Ia menargetkan pengamanan seluruh aset tanah milik Pemkot dapat dituntaskan sebelum masa baktinya berakhir tahun depan.

“Mudah-mudahan sebelum saya pensiun, sertifikasi aset ini sudah selesai semuanya,” pungkasnya. (ian/jon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *