Pemkot Batu Sosialisasikan Program ‘Nobar Bola Gembira 2026’ Piala Dunia, Pelaku Usaha Wajib Kantongi Lisensi Resmi

NOBAR: Pemkot Batu kerap memberikan fasilitas nobar siaran sepak bola bagi warga Kota Batu seperti balai kota hingga fasilitas publik Pasar Among Tani Batu.(MPM/KERISDIANTO)

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai mensosialisasikan tata cara penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan euforia pesta bola dunia di Kota Wisata ini berjalan tertib, aman dan mematuhi koridor hukum hak siar.

Kepala Diskominfo Kota Batu Aries Setiawan menyatakan bahwa Pemkot Batu mendukung penuh antusiasme warga melalui program bertajuk Nobar Bola Gembira 2026. Program ini merupakan inisiatif nonton bareng resmi yang telah berlisensi dari TVRI selaku pemegang hak siar World Cup 2026.

“Kami ingin warga Batu bisa menikmati kemeriahan Piala Dunia dengan nyaman. Namun, bagi pelaku usaha yang ingin menyelenggarakan nobar di tempat usahanya, ada kewajiban untuk mendaftarkan lisensi resmi agar tidak terjadi pelanggaran hak siar di kemudian hari,” ujar Aries Setiawan kepada Malang Posco Media, Rabu (6/5) sore.

Aries menjelaskan bahwa kategori pendaftaran dibagi menjadi dua, yakni Komersial dan Non-Komersial. Kategori Komersial diperuntukkan bagi pemilik usaha seperti kafe, restoran, hotel, hingga coworking space. Sedangkan kategori Non-Komersial ditujukan bagi fasilitas publik seperti alun-alun, taman kota, serta balai desa atau kelurahan.

Lebih lanjut, Aries menekankan bahwa untuk fasilitas publik, penyelenggaraan nobar ini disediakan secara gratis. “Untuk di balai desa atau taman kota, masyarakat bisa menikmati secara gratis tanpa dipungut biaya lisensi, selama lokasi tersebut sudah didaftarkan oleh penanggung jawab fasilitasnya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk komersial, prosedur pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi bolagembira.tvrinews.com. Pelaku usaha hanya perlu mendaftarkan akun, melengkapi data lokasi, dan memilih kategori lisensi sesuai kapasitas penonton. Setelah aktivasi lisensi selesai, lokasi tersebut dinyatakan legal untuk menyelenggarakan nobar.

Pemerintah Kota Batu berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat segera melegalkan kegiatan nobarnya. Selain untuk menghindari sanksi hukum, penggunaan lisensi resmi juga menjamin keamanan penyelenggaraan acara.

“Ayo kita gelar nobar dengan tertib, aman, dan berlisensi resmi agar suasana jadi lebih seru dan resmi,” pungkas Aries. (eri/lim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *