Berjualan Tak Sesuai Jam, Pemkot Harus Kawal dan Ingatkan PKL Pasar Kebalen

Petugas kembali menertibkan para pedagang saat jam operasional yang ditetapkan telah habis Kamis (7/5) tadi pagi.(MPM-M FIRMAN)

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – DPRD Kota Malang mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Malang bersama kepolisian yang mulai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Kebalen. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan karena masih ditemukan sejumlah PKL yang berjualan di luar jam operasional yang telah disepakati. Terutama di jam yang minim pengawasan seperti ketika maghrib hingga malam hari.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, penataan kawasan Pasar Kebalen memang bukan pekerjaan mudah karena persoalan tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan banyak pedagang serta kepentingan masyarakat pengguna jalan.

Bayu meminta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP sebagai leading sector, bersama dukungan kepolisian, konsisten melakukan pengawasan dalam beberapa bulan ke depan.

“Kalau dijaga konsisten, lama-lama pedagang maupun pembeli akan terbiasa dengan aturan jam operasional yang sudah disepakati bersama. Pemkot harus kawal dan ingatkan pedagang,” tutur Bayu, Kamis (7/5) hari ini.

Menurut dia, penataan di Pasar Kebalen juga harus menjadi momentum evaluasi bagi pasar-pasar lain di Kota Malang agar persoalan serupa tidak kembali muncul, terutama aktivitas pasar yang meluber hingga badan jalan dan memicu kemacetan.

Saat ini, Pemkot Malang menerapkan pembatasan jam operasional PKL mulai pukul 24.00 hingga 06.00 WIB. Bayu menilai skema pembatasan jam operasional itu dapat menjadi solusi sementara atau win-win solution bagi seluruh pihak. Menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan ketertiban dan fungsi jalan umum.

“Untuk jangka pendek, skema pembatasan jam operasional dari pukul 24.00 sampai 06.00 pagi menurut kami bisa menjadi solusi sementara yang cukup baik. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi ketertiban dan fungsi jalan umum juga tetap dijaga,” kata Bayu.

Meski begitu, ia menekankan perlunya solusi jangka panjang agar seluruh pedagang dapat tertata di lokasi yang semestinya. Berdasarkan data yang diterima, jumlah PKL di kawasan tersebut mencapai sekitar 700 pedagang, sedangkan kapasitas pasar di dalam area hanya mampu menampung sekitar 300 pedagang.

Ia juga melihat masih ada beberapa pasar atau bedak kosong di Kota Malang yang bisa dipetakan sebagai alternatif penempatan. “Pemerintah perlu duduk bersama dengan pedagang untuk mencari skema terbaik agar semuanya tetap bisa berusaha dengan nyaman dan tertib,” tutupnya. (ian/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *