Dishub Kabupaten Malang Siap Tindaklanjuti

MALANG POSCO MEDIA – Rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim memperluas jangkauan layanan transportasi publik Transjatim koridor Kepanjen Kabupaten Malang hingga Terminal Hamid Rusdi Kota Malang ditanggapi Dishub Kabupaten Malang. Kini proses pematangan.
Sebagai langkah konkret, Dishub Jatim menjadwalkan rapat koordinasi bersama seluruh Dishub se-Malang Raya, Selasa (9/6) besok.
Dishub Kabupaten Malang menunjukkan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Dishub Jatim beserta Dishub se-Malang Raya.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Eko Margianto hasil rakor tersebut kemudian akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Dishub Kabupaten Malang, baik secara teknis maupun operasional.
Lebih lanjut lanjut Eko mengatakan dalam rakor nantinya akan membahas mengenai skema aturan atau pemberdayaan angkot ataupun mobil penumpang umum (MPU).
Selain itu, poin krusial yang menjadi pembahasan nantinya terkait infrastruktur pendukung operasional Transjatim seperti ketersediaan halte, mengingat layanan Transjatim memiliki spesifikasi teknis yang berbeda dengan transportasi umum lainnya.
“Halte juga akan dibahas di rapat, karena halte untuk Transjatim ada halte khususnya,” kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang ini. (den/van)




