DLH Terus Cari Lokasi PSEL

Malang Posco Media – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mencari lokasi untuk pembangunan program Pengolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ya sampai dengan kemarin, DLH belum menemukan lokasi yang tepat untuk proyek pusat ini.
Sebelumnya DLH merencanakan mengusulkan lahan di Dusun Krajan Desa Bunut Wetan Kecamatan Pakis untuk pembangunan PSEL. Bahkan lahan yang merupakan Tanah Kas Desa (TKD) seluas 5000 persegi ditinjau langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
Namun berjalannya waktu, pembangunan tidak bisa dilaksanakan. Itu karena ada surat dari Lanud Abdulrachman Saleh. Bahwa wilayah tersebut masuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Dari surat tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang bergerak cepat dengan mencari lahan pengganti. Saat itu dipilih wilayah Kecamatan Bululawang.
Selanjutnya, DLH merencanakan pembangunan PSEL di wilayah Pakisaji. Tapi demikian rencana itu kembali gagal, lantaran ada penolakan dari warga. Sehingga DLH pun saat ini masih fokus untuk mencari lokasi.
“Proyek PSEL ini merupakan program pusat dengan kuota terbatas, di mana hanya ada 30 titik kota/kabupaten di Indonesia yang akan dipilih. Hingga saat ini, baru ada lima daerah yang berhasil lolos dan masuk dalam program tersebut,’’ kata Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman beberapa waktu lalu.
Avi sapaan akrabnya mengatakan pihaknya tidak diam. Terus mencari lokasi untuk program ini. “Kami terus mencari alternatif lahan. Kecamatan yang dipilih yaitu Kecamatan Pakisaji dan Kecamatan Wagir. Dua kecamatan ini dipilih karena jaraknya berdekatan.
“Ya sekarang masih mencari. Doakan saja, tidak terlalu lama ada lahan yang sesuai spesifikasi. Setelah itu kami tanyakan ke Kota Malang dan Kota Batu, juga dilakukan musyawarah desa,’’ tambahnya.
Dia menyebutkan musyawarah desa penting dilakukan agar pelaksanaan pembangunan nanti berjalan lancar, tanpa ada kendala.
Disinggung dengan spesifikasi lahan yang dibutuhkan, Avi pun menjawab gamblang. Pertama luas lahan lebih dari lima hektare. Lahan berdekatan dengan sungai dengan jarak minimal satu kilometer, jauh dari permukiman, lahan tidak masuk lahan hijau, posisi lahan datar/ tidak miring, memiliki akses truk dan tidak masuk zonal KKOP.
“Yang kemarin kami survei lima lahan di Bululawang, empat adalah lahan hijau. Dan satu lainnya, dekat dengan permukiman. Sehingga tidak memenuhi spesifikasi,’’ tambahnya.
Dia berharap dalam waktu dekat ada lahan yang sesuai dengan spesifikasi. Dengan demikian, pembangunan PSEL pun dapat segera dilaksanakan. (ira/jon)




