Gubernur Khofifah: Jangan Digebyah Uyah, Soal Kinerja BUMD Jatim Terhadap PAD Jatim

SINERGI: Gubernur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim membahas soal BUMD Jatim. (MPM-DOK SEKWAN DPRD)

MALANGPOSCOMEDIA, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dapat disamaratakan (digebyah-uyah). Utamanya menyangkut kontribusi dividen ke Pendaptan Asli Daerah (PAD) dan tingkat profitabilitas.

“Penilaiannya tidak bisa disamaratakan, begitu. Sebagai contoh, Bank Jatim saat ini mencatatkan keuntungan tertinggi di antara seluruh bank daerah di Indonesia,” ujar Khofifah usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Selasa kemarin.

Dikatakan Khofifah, seluruh BUMD di Jawa Timur telah berkomitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan sistem Key Performance Indicator (KPI) yang terukur. Karena itu, menilai generalisasi terhadap kinerja BUMD sangat kurang tepat.

Terkait perbandingan dividen dengan bank daerah lain seperti Bank Jateng, lanjut Khofifah, hal tersebut bukan indikator rendahnya kinerja Bank Jatim. Menurutnya, Bank Jatim saat ini tengah memprioritaskan kebijakan investasi jangka panjang. Termasuk penguatan infrastruktur teknologi dan ekspansi layanan global.

Salah satu bukti nyata investasi tersebut adalah pengembangan layanan digital JConnect, yang kini telah memperluas jangkauan konektivitasnya hingga ke Malaysia dan Arab Saudi.

“Investasi teknologi itu tidak murah. Upaya membangun konektivitas melalui JConnect, termasuk peluncuran layanan untuk pasar Malaysia dan Arab Saudi beberapa hari lalu, merupakan sebuah terobosan strategis,” imbuhnya.

Di sisi lain, Khofifah juga menyoroti tren positif kinerja BUMD Jatim lain. Seperti PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Di mana kontribusi dividen PJU terhadap PAD mengalami kenaikan signifikan. Jika semua hanya Rp 24 miliar tahun ini melesat diangka Rp 34 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah sekaligus meluruskan pandangan sejumlah fraksi DPRD terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD). Ia menegaskan bahwa sejak mulai menjabat pada 2019, Pemprov Jawa Timur belum pernah menetapkan kebijakan PMD baru.

“Jika ada PMD dalam APBD 2019, itu adalah keputusan tahun 2018 sebelum masa jabatan saya. Saya ingin menegaskan bahwa selama periode kepemimpinan kami sejak 2019 hingga saat ini, belum ada alokasi APBD untuk PMD,” tegasnya.

Meski demikian, Khofifah menyatakan tetap terbuka dan mengapresiasi berbagai rekomendasi yang diberikan DPRD Jatim. Untuk apa untuk penguatan tata kelola dan peningkatan produktivitas BUMD ke depan.

“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan. Namun, prestasi peningkatan PAD oleh PJU, laba tertinggi Bank Jatim, serta fakta nihilnya PMD baru di era kami, juga merupakan realitas kinerja yang tidak bisa dikesampingkan,” pungkasnya. (has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *