Komisi D DPRD Kota Malang Desak Pemkot Malang Berani Catatkan Aset Velodrome

Kondisi Velodrome tampak tidak terawat dan ditumbuhi rumput liar karena hampir tidak ada perawatan akibat status aset. (Foto: MPM-IAN)

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Velodrome yang berada Kelurahan Madyopuro sudah  bertahun-tahun kondisinya memprihatinkan. Banyak rumput liar tumbuh tinggi dan sirkuit yang biasa digunakan untuk latihan sepatu roda kini tidak mulus lagi. Begitu juga dengan kondisi bangunannya, beberapa sudut tampak lapuk.

Kondisi ini pun dikeluhkan oleh para atlet, terutama sepatu roda dan olahraga sepeda yang biasa berlatih di sana. Keluhan itu disampaikan kepada Komisi D DPRD Kota Malang karena sudah cukup menghambat untuk latihan para atlet.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi pun meminta agar Pemkot Malang segera mengambil pengelolaan Velodrome tersebut. Sehingga Pemkot Malang bisa mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan fasilitas olahraga yang bergengsi tersebut.

“Status tanah memang milik Pemkot Malang, tapi untuk bangunan sebetulnya dipastikan bukan dari APBN maupun APBD provinsi, tapi pihak swasta. Sehingga di situlah nanti bisa dicarikan formulasi penyerahan asetnya. Saya kira kalau swasta ini jauh lebih mudah. Sehingga pemeliharaannya nanti ada kepastian,” tegas Suryadi dikonfirmasi, Sabtu (2/5).  Suryadi meminta seluruh perangkat daerah terkait, yakni mulai dari Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum Pemkot Malang hingga KONI Kota Malang supaya berkoordinasi intens dengan Kejaksaan, bahkan Korsupgah KPK.

Ia yakin bangunan Velodrome bisa menjadi aset Pemkot Malang. “Kami berharap Pemkot berani melakukan langkah percepatan, segera meneracakan catatan asetnya di Pemkot Malang. Persoalan nanti jadi BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), mau kerjasama pihak ketiga atau mengajukan pendanaan ke Kementerian, itu setelah status asetnya jelas dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengakui, pihaknya juga kesulitan mengalokasikan anggaran akibat status aset bangunan Velodrome ini. Namun ia tetap berkomitmen untuk menelusuri seluruh dokumen yang diperlukan dan melakukan koordinasi lebih jauh dengan berbagai pihak yang terkait.

“Kami belum memiliki kewenangan untuk melakukan pemeliharaan, bahkan yang ringan sekalipun, karena aset bangunannya belum diserahkan ke OPD. Kemarin pun saat Porprov, kami memberanikan diri melakukan pengecatan dan pembersihan senilai Rp 100 juta setelah berkonsultasi dengan pimpinan agar tidak gagal menjadi tuan rumah,” terang Baihaqi.

Baihaqi pun juga menyampaikan minimnya alokasi dana pemeliharaan untuk seluruh sarana olahraga di tahun ini. Ia menyebut, dari total anggaran Disporapar sebesar Rp 13 Miliar, sebagian besar telah terserap untuk dana hibah KONI sebesar Rp 7,5 Miliar dan kebutuhan rutin operasional.

“Untuk pemeliharaan GOR Ken Arok, Stadion Gajayana, dan 23 lapangan lainnya, kami praktis nol anggaran. Saat ini kami hanya memaksimalkan SDM yang ada untuk pembersihan dan pemotongan rumput secara manual,” imbuhnya.

Padahal, menurut Baihaqi, kebutuhan ideal untuk pemeliharaan rutin sarana olahraga minimal mencapai Rp 3 Miliar per tahun. Angka tersebut mencakup perawatan Stadion Gajayana berkisar Rp1 Miliar, GOR Ken Arok sekitar Rp 500 juta agar tetap layak menggelar ajang nasional seperti Proliga, serta Rp 1,5 Miliar untuk fasilitas lainnya seperti lapangan tenis.

Baihaqi juga menyampaikan persoalan kurangnya jumlah tenaga lapangan akibat pensiun, tanpa adanya penambahan personel baru. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan mengingat industri pariwisata dan olahraga menyumbang hampir seperempat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang, yakni sekitar Rp 246 Miliar dari total Rp 1 Triliun.

“Masyarakat Kota Malang sangat mencintai olahraga dan banyak event besar mempercayakan panggungnya di sini. Jika fasilitas tidak kita pertahankan, lambat laun kita akan ditinggalkan. Kami berharap pada tahun 2027, kebutuhan pemeliharaan ini bisa masuk dalam mekanisme penganggaran yang lebih memadai,” pungkasnya. (ian/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *