Pemkot Batu Wujudkan Meritokrasi Objektif, Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Dua Dimensi Utama ASN

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu secara resmi menerapkan sistem penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Manajemen Talenta yang terstruktur dan objektif. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan penempatan jabatan serta pengembangan kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batu berjalan secara transparan, akuntabel, dan berbasis pada sistem merit.
Wali Kota Batu Nurochman menjelaskan bahwa dalam skema Manajemen Talenta ini, setiap individu ASN akan dinilai secara komprehensif melalui dua dimensi utama, yaitu Dimensi Kinerja dan Dimensi Potensi. Melalui sistem ini, proses penempatan, mutasi, promosi, hingga pengisian jabatan dilakukan secara lebih objektif tanpa subjektivitas personal.
“Setiap ASN di Kota Batu kini memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan menunjukkan kemampuan terbaiknya. Penilaian Talenta ASN tidak hanya melihat apa yang telah dicapai lewat kinerja masa lalu, tetapi juga memetakan potensi mereka agar dapat terus bertumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan Kota Batu,” ujar Cak Nur sapaan akrab Wali Kota kepada Malang Posco Media, Rabu (15/7).
Secara rinci, Cak Nur memaparkan pembagian porsi penilaian dari dua dimensi utama tersebut yang menjadi tolok ukur utama. Pertama dimensi kinerja dengan mengukur kontribusi nyata. Dimensi kinerja ini menitikberatkan pada hasil kerja konkret pegawai yang dievaluasi secara berkala.
“Dimensi ini dibagi menjadi kinerja utama dengan bobot 60 persen yang merupakan hasil kerja nyata yang disesuaikan dengan target yang telah ditetapkan dalam penilaian kinerja tahunan atau satu tahun terakhir,” imbuhnya.
Kemudian kinerja penguat dengan bobot 40 persen dengan faktor pendukung performa yang diakumulasikan dari penghargaan 15 persen atau apresiasi atas prestasi yang diraih ASN dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Juga tim kerja 15 persen melihat peran aktif dan kontribusi nyata dalam tim kerja organisasi selama dua tahun terakhir. Serta feedback 360° dinilai 10 persen sebagai evaluasi umpan balik multi-arah dari atasan, rekan sejawat, dan bawahan langsung dalam satu tahun terakhir.
“Selanjutnya dimensi potensi untul memetakan kapasitas masa depan. Dimensi ini melihat kapasitas kompetensi, latar belakang akademis, serta aspek moralitas pegawai guna memproyeksikan kesiapan mereka dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar,” paparnya.
Aspek ini terdiri atas kompetensi yang berbobot 40 persen meliputi kemampuan teknis, manajerial, dan sosial kultural. Parameter penilaiannya terdiri dari penilaian kompetensi 20 persen, pengembangan kompetensi 10 persen dalam tiga tahun terakhir dan pengalaman jabatan 10 persen.
Ada juga potensi dengan bobot 25 persen, penilaian psikologis dan kapasitas berpikir pegawai yang diukur secara objektif melalui Assessment Center 25 persen. Kualifikasi dengan bobot 20 persen, menilai kesesuaian latar belakang pendidikan, mencakup tingkat pendidikan formal 10 persen dan kesesuaian nidang ilmu 10 persen.
“Integritas dan moralitas juga dinilai dengan bobot 15 persen. Untuk memastikan kepatuhan etika dan disiplin pegawai melalui verifikasi rekam jejak disiplin dalam kurun waktu lima tahun terakhir 15 persen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan sistem Manajemen Talenta ini merupakan komitmen nyata Pemkot Batu dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan prinsip the right man on the right place, pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Batu dapat terwujud secara konsisten.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kinerja, kompetensi, integritas, dan terus pupuk semangat belajar demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas untuk masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.(eri/lim)




