Pemkot Malang Perketat Pengawasan Daycare

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (MPM-IAN)

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang ikut merespons adanya kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare seperti yang belakangan terjadi di daerah lain. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasional hingga penyelenggaraan daycare di wilayah Kota Malang.

Wahyu mengungkapkan, langkah ini diambil sebagai upaya preventif atau antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Malang. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang serta dinas terkait urusan perizinan untuk memetakan lokasi-lokasi penitipan anak.

“Saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan dan (Dinas) Perizinan untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus-kasus yang ada, seperti yang di Yogyakarta,” ujar Wahyu kepada Malang Posco Media, Selasa (28/4).

Selain masalah administratif, Wahyu juga menekankan pentingnya keterlibatan Dinas Kesehatan untuk memantau penyelenggaraan atau standar layanan yang diberikan. Tak hanya di tingkat dinas, instruksi khusus juga diberikan kepada perangkat kewilayahan.

Camat dan lurah diminta lebih proaktif memantau aktivitas di lingkungan masing-masing.
“Saya minta kepada camat dan lurah untuk lebih mengawasi terkait dengan kegiatan-kegiatan daycare. Walaupun jumlahnya belum banyak di Kota Malang, saya yakin ada, dan itu sudah saya perintahkan untuk segera melaporkan dan mengecek perizinannya,” tegasnya.

Pengecekan ini, lanjut Wahyu, akan mencakup aspek legalitas hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) atau tenaga pengasuh yang dipekerjakan. Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap daycare ini memiliki kualifikasi yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika ada daycare yang saat ini sudah beroperasi namun belum mengantongi izin resmi, Wahyu menyatakan pihaknya akan memberikan pembinaan. Namun, ia tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika syarat-syarat yang ditetapkan tidak terpenuhi.

“Kami arahkan untuk bisa mengajukan izin, kami sesuaikan dengan ketentuan karena ada persyaratan agar izin itu bisa keluar. Kalau sudah memenuhi persyaratan tentu bisa beroperasi, tapi kalau tidak memenuhi persyaratan, ya kami suruh berhenti,” pungkas Wahyu. (ian/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *