Perubahan APBD Tahun 2026 Disahkan, Tutup Defisit Anggaran Dengan SILPA
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Rapat Paripurna DPRD Kota Batu yang digelar pada, Rabu (30/9) kemarin mencatatkan agenda penting bagi arah pembangunan daerah. Wali Kota Batu Nurochman bersama segenap pimpinan dan anggota DPRD secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama ini menandai puncak dari serangkaian proses pembahasan yang intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu. Dalam sambutannya, Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi semangat kebersamaan dan kecermatan seluruh pihak yang terlibat.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini bukan sekadar prosedur ketatanegaraan, melainkan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dua pilar penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” ujar Nurochman.
Dalam struktur P-APBD Tahun Anggaran 2026 yang baru disahkan, terjadi beberapa penyesuaian angka guna menjawab dinamika pembangunan dan kondisi keuangan daerah. Ia menguraikan untuk Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 932,16 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp 27,24 miliar dari APBD Murni yang sebelumnya berada di angka Rp 959,40 miliar. Penurunan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sebesar Rp 322,14 miliar serta Pendapatan Transfer sebesar Rp 610,01 miliar.
“Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,058 triliun, mengalami kenaikan sekitar Rp 4,64 miliar dari APBD Murni sebesar Rp 1,053 triliun. Alokasi belanja ini terbagi ke dalam Belanja Operasi Rp 880,69 miliar, Belanja Modal Rp 59,49 miliar, Belanja Tidak Terduga yang mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp 31,14 miliar, serta Belanja Transfer Rp 87,04 miliar,” urainya.
Dengan proyeksi tersebut, lanjut Cak Nur sapaan akrab Wali Kota terdapat defisit anggaran sebesar Rp 126,22 miliar. Defisit ini ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 126,22 miliar, sehingga struktur P-APBD 2026 tetap diproyeksikan berimbang.
Cak Nur menegaskan bahwa fokus belanja dalam P-APBD 2026 diarahkan langsung pada peningkatan kinerja dan kesejahteraan rakyat melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama penyesuaian dan penajaman program agar selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Tahap kedua percepatan pelaksanaan kegiatan mulai dari perencanaan teknis, pengadaan barang dan jasa, hingga pencairan anggaran dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Tahap ketiga pengendalian dan pengawasan secara berkala dan berjenjang, mulai dari tingkat perangkat daerah hingga pengawasan internal oleh inspektorat.
Dengan disahkannya P-APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Batu berharap seluruh program yang telah dirancang dapat segera dieksekusi secara partisipatif, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.(eri/lim)





