Polisi Ungkap 19 Pelaku Curat dan Curanmor

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Waspada. Pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Malang sebagian besar menyasar wilayah kecamatan tempat tinggal mereka sendiri.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan pada Juni 2026 ini pihaknya bersama polsek jajaran menangkap 19 orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang.
“Seluruhnya berasal dari Kabupaten Malang dan banyak dari mereka berasal dari kecamatannya sendiri,” kata Hafiz kepada Malang Posco Media di Mapolres Malang, Selasa (30/6).
Salah satu contohnya adalah tersangka berinisial ASF, 30, warga Desa Turirejo Kecamatan Lawang yang nekat membobol kotak amal di masjid Jami’ Nurul Huda, yang berlokasi di Kecamatan Lawang, tepatnya di Desa Sidodadi.
“Jadi, kita tidak boleh lengah walaupun terhadap orang yang dalam kecamatan kita sendiri atau dalam desa kita sendiri,” kata Hafiz.
Perwira pertama itu mengingatkan kepada masyarakat selalu waspada, termasuk apabila bepergian meninggalkan rumah kosong.
“Walaupun waktu singkat seperti saat ingin melaksanakan ibadah Salat Magrib maupun ibadah Salat Isya, tentunya jangan lengah. Karena waktu-waktu ini adalah waktu untuk melakukan tindak pidana,” tambahnya. (den/jon)




