Rp 200 Miliar untuk LSDP, PSEL Diproyeksi Baru Dibangun 2028

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang mulai memfokuskan percepatan penanganan sampah melalui program LSDP (Local Service Delivery Improvement Project). Ini pasca program PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) masih menunggu giliran sejumlah kota prioritas.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan, untuk program LSDP ini, Kota Malang sudah masuk dalam 10 kota prioritas nasional. Sehingga program yang merupakan bantuan kerja sama dengan luar negeri melalui Kemendagri dan Kemenkeu ini menjadi peluang bagi Kota Malang untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Persiapannya mulai tahun 2026 ini, tapi nanti realisasinya baru di 2027. Jadi tahun ini kami akan mengalokasikan sarana prasarananya dan tahun 2027 nanti akan dibayar, akan diselesaikan oleh Kemendagri,” ungkap Wahyu.
Meski nanti akan dibayar atau diganti (reimburse) oleh Kemendagri, namun pihaknya harus mengalokasikan terlebih dahulu anggaran yang tidak sedikit. Angkanya pun mencapai ratusan miliar.
“Total keseluruhan selama lima tahun kurang lebih antara Rp 150 Miliar sampai Rp 200 Miliar. Tahun pertama ini kami fokus menyelesaikan di hulu terkait penyiapan sarana prasarana,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan, untuk program PSEL Malang Raya hingga kini memang belum masuk prioritas utama pemerintah pusat. Dari 30 daerah yang diproyeksikan mengembangkan PSEL, Malang Raya berada di luar 10 besar prioritas pembangunan.
Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan skema pengiriman sampah karena lokasi PSEL Malang Raya nantinya berada di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya kawasan Bululawang bagian utara. Kota Malang diwajibkan menyuplai sekitar 500 ton sampah per hari ke fasilitas tersebut sebagai bagian skema aglomerasi Malang Raya.
“Nanti mekanismenya langsung ke PSEL. Yang kita prioritaskan dari wilayah Malang bagian selatan seperti Kedungkandang dan Sukun,” sebut dia.
Pembangunan PSEL diperkirakan baru terealisasi pada 2028 hingga 2029. Oleh karena itu, Pemkot Malang kini lebih memprioritaskan pengembangan LSDP sebagai solusi jangka menengah pengelolaan sampah kota. Pihaknya mengusulkan kapasitas pengolahan LSDP sebesar 100 hingga 150 ton sampah per hari dengan lokasi di kawasan TPA Supit Urang.
“Kalau itu dibangun, biaya operasional juga harus dipastikan. Pak Wali dan ketua dewan sudah ACC untuk operasional LSDP sekitar Rp 15 Miliar per tahun,” tutup Raymond. (ian/van)


