Satpol PP Libatkan Warga Awasi Pelanggaran Perda

KASATPOL PP KOTA MALANG HERU MULYONO

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pelanggaran peraturan daerah (perda). Warga diminta aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di ruang publik agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, masyarakat dapat mendokumentasikan dugaan pelanggaran melalui foto maupun video. Bukti tersebut selanjutnya dapat dikirimkan melalui media sosial resmi Satpol PP atau disampaikan langsung kepada petugas di lapangan.

“Kalau memang menemukan pelanggaran peraturan daerah, silakan ditegur dan divideokan pelanggarnya. Bukti itu bisa dikirimkan kepada kami agar teman-teman di lapangan dapat segera melakukan tindakan sesuai alat bukti yang ada,” ujar Heru.

Menurutnya, partisipasi masyarakat terbukti membantu meningkatkan efektivitas penegakan perda. Salah satu contohnya terjadi di kawasan Kayutangan Heritage, ketika Satpol PP menerima rekaman video dugaan pelanggaran kebersihan yang dilakukan pedagang kaki lima (PKL) liar.

Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penelusuran. Terduga pelanggar kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan dan dijadwalkan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring), sekaligus menjalani pembinaan.

Heru menilai kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban umum. Selain mempercepat penanganan pelanggaran, keterlibatan warga juga memperluas jangkauan pengawasan yang tidak mungkin dilakukan petugas secara menyeluruh.

Di sisi lain, Satpol PP juga berupaya mengubah stigma lama yang melekat pada institusinya. Jika sebelumnya identik dengan penertiban yang bersifat represif, kini pendekatan yang dikedepankan lebih mengutamakan edukasi, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dulu Satpol PP identik dianggap menakut-nakuti. Sekarang kami lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada pelanggaran, kami melakukan edukasi dan pendekatan kepada pelanggar, bukan langsung bertindak secara represif,” katanya.

Selain memperkuat penegakan perda, Satpol PP Kota Malang juga terus meningkatkan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Berbagai pelatihan rutin diberikan, mulai dari penanganan kebencanaan, pengelolaan dapur umum, hingga bantuan penanganan kecelakaan.

Tak hanya itu, anggota Satlinmas yang baru direkrut juga akan dibekali kemampuan mendeteksi peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya mendukung pengawasan di tingkat masyarakat.

“Kalau anggota linmas yang lama sudah memiliki pengalaman, termasuk saat pengamanan pemilu. Sedangkan anggota baru akan kami bekali kemampuan untuk membantu mencegah peredaran rokok ilegal,” pungkas Heru. (rex/aim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *