Segera Petakan Kelayakan Rute Transjatim Kepanjen-Hamid Rusdi

MALANG POSCO MEDIA – Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) bersama tim teknis pemda Malang Raya dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan survei rute bus Transjatim dalam waktu dekat.
Survei ini menjadi langkah konkret terdekat guna merealisasikan operasional bus Transjatim koridor II yang ditargetkan mulai mengaspal pada tahun 2026 ini.
Rencana operasional koridor baru yang akan menghubungkan Terminal Talangagung di Kabupaten Malang dengan Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Arjosari di Kota Malang ini terus dimatangkan.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dishub Jatim, Cito Eko Yuly Saputro, menjelaskan bahwa survei ini untuk memetakan kelayakan rute dari berbagai usulan yang masuk.
“Kami akan mengadakan survei bersama terkait rute-rute usulan itu dalam waktu dekat. Paling lambat dua minggu ke depan,” ujar Cito kepada Malang Posco Media, Senin (22/6) kemarin.
Meskipun rute detailnya masih belum finalisasi, namun Dishub Jatim telah “mengunci” titik asal dan tujuan (origin-destination) bus Transjatim.
Bus Transjatim Koridor II akan bergerak dari Terminal Talangagung di Kepanjen Kabupaten Malang menuju Terminal Hamid Rusdi, dan berakhir di Terminal Arjosari di Kota Malang.
“Tapi untuk rute-rutenya butuh pendekatan dengan beberapa angkutan eksisting dan lain-lain, makanya kami belum finalisasi,” kata Cito.
Survei lapangan, lanjutnya, juga memetakan potensi permintaan dan penawaran (demand and supply) penumpang di sekitar fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, dan kawasan permukiman.
Selain itu, ketersediaan lahan untuk pembangunan halte menjadi poin krusial yang akan diverifikasi langsung di lapangan.
“Walaupun di situ demand-nya tinggi, harus dipikirkan ketersediaan lahan untuk pembangunan halte. Karena konsep Transjatim kan naik dan turun penumpang di halte,” urai Cito seraya memberikan pemda mengusulkan jumlah halte sebanyak-banyaknya.
Cito menegaskan optimis bus Transjatim koridor II bisa mengasapal tahun ini. Namun beberapa syarat harus terpenuhi terkait rute seperti tidak ada resistensi atau penolakan, potensi permintaan dan penawaran penumpang harus ada agar Transjatim bermanfaat bagi masyarakat, serta jarak tempuh tidak boleh lebih dari 48 hingga 50 km.
“Tahun ini kami optimis karena menjawab kebutuhan masyarakat Malang Raya. Jika tahun lalu ke arah Batu dan Kota Malang, sekarang kami mengakomodasi masyarakat Kabupaten Malang supaya aksesnya ke kota, ke Arjosari, atau ke Batu menjadi lebih mudah,” tambah Cito.
Bila survei tidak ada kendala teknis yang berarti di lapangan, Transjatim koridor II ditargetkan meluncur sesuai jadwal, dengan 14 bus operasional dan satu unit sebagai cadangan.
“Kalau sesuai rencana, target kami di bulan Oktober,” pungkas Cito. (den/van)




