Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi CPO di Kota Malang

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Kota Malang. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran dan pengamanan aset hasil tindak pidana.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Agung Tri Radityo mengatakan, penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: PRIN-1040/F.2/Fd.2/04/2026.

“Penelusuran dan penyitaan aset ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya usai proses penyitaan yang dilakukan cukup cepat.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sebidang tanah dan bangunan seluas 157 meter persegi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru. Aset itu tercatat atas nama Zulaikhah Alfajriyah, yang merupakan istri dari salah satu tersangka, Fadjar Donny Tjahjadi.

Fadjar diketahui menjabat sebagai Direktur Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan menjadi salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022 hingga 2024.

Proses penyitaan ditandai dengan pemasangan plang sita di lokasi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, termasuk ketua RT dan RW.

Selanjutnya, aset tersebut dititipkan kepada Kejari Kota Malang melalui Seksi Penelusuran Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PABB) untuk dilakukan pengelolaan hingga perkara berkekuatan hukum tetap.

“Pengelolaan aset sitaan akan dilakukan oleh Seksi PABB hingga proses hukum selesai atau inkrah,” jelasnya.

Agung menambahkan, penyidikan kasus ini terus berkembang signifikan. Hingga kini, terdapat sedikitnya 19 surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan untuk masing-masing tersangka.

Dalam prosesnya, tim penyidik tidak hanya menelusuri aset atas nama tersangka, tetapi juga aset yang dialihkan ke pihak ketiga maupun keluarga inti. “Penelusuran dilakukan secara masif untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menyebut, dengan banyaknya jumlah tersangka, kegiatan serupa kemungkinan akan terus dilakukan di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“Langkah ini merupakan upaya maksimal untuk memastikan aset negara dapat kembali dan kerugian negara bisa dipulihkan,” pungkasnya. (rex/van)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *