Pemilih Pemula Dominasi Kenaikan Suara, Picu Pergeseran Alokasi Kursi Dewan

Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto
Pemutihan Pajak Daerah 2026

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Peta politik lokal di Kota Batu mulai menunjukkan dinamika menarik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mencatat total daftar pemilih dalam pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III 2026 telah menyentuh angka 173.025 jiwa.

Menariknya, di balik angka tersebut, ada gelombang baru pemilih muda yang siap meramaikan kontestasi demokrasi mendatang. Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto mengungkapkan bahwa pada triwulan ini terjadi penambahan sebanyak 180 pemilih baru dibandingkan periode sebelumnya. Angka ini didominasi kuat oleh pemilih pemula yang porsinya mencapai sekitar 38 persen.

“Lonjakan ini didominasi oleh pemilih pemula. Angka ini bahkan berpotensi terus bertambah pada rekapitulasi triwulan keempat mendatang,” ujar Heru kepada Malang Posco Media, Rabu (30/9).

Pemutihan Pajak Daerah 2026

Berdasarkan data rekapitulasi, dari total 173.025 pemilih tersebut, rinciannya terdiri atas 85.767 pemilih laki-laki dan 87.258 pemilih perempuan yang tersebar di 3 kecamatan serta 24 desa/ kelurahan. Dinamika kependudukan tidak hanya berdampak pada angka partisipasi, tetapi juga berpotensi mengubah komposisi kursi legislatif. Pertumbuhan penduduk yang masif di sejumlah wilayah kini menjadi sorotan serius KPU.

Heru menyoroti lonjakan penduduk yang signifikan di Dapil 4 Kecamatan Junrejo. Pertumbuhan ini dinilai berpotensi memicu pergeseran alokasi kursi di DPRD Kota Batu. “Dapil 3 (Bumiaji, red) berpotensi berkurang satu kursi anggota dewan, yang nantinya dipindahkan ke Dapil 4 (Junrejo, red) karena pertumbuhan penduduknya sangat besar,” jelas Heru.

Selain menyambut pemilih baru, KPU Kota Batu juga bergerak cepat melakukan pencermatan dan pembersihan data pemilih yang masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Langkah ini dilakukan lewat sinergi erat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu.

Data TMS yang disisir meliputi warga yang telah meninggal dunia (dibuktikan dengan akta kematian) hingga warga yang beralih status menjadi anggota TNI atau Polri. “Tak hanya itu, KPU juga langsung merespons dan menindaklanjuti 15 masukan data dari Bawaslu melalui proses verifikasi ketat di lapangan,” imbuhnya.

Melalui rangkaian pemutakhiran berkala ini, KPU Kota Batu berkomitmen menjaga keakuratan data agar hak konstitusional setiap warga yang memenuhi syarat dapat terlindungi dengan sempurna hingga menyongsong triwulan IV mendatang.(eri/lim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *